Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

- Writer

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (bersinarnews.com)- Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan barang bukti mencengangkan, 17,37 kilogram sabu yang dikemas dalam 18 paket besar.

Konferensi pers yang digelar di Media Center Polda Riau pada Kamis (16/5/2025) ini dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, serta Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto.

Menurut Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam pengungkapan ini, lima orang diamankan. Setelah pemeriksaan intensif, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial I, D, A, dan MN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tersangka I berperan sebagai penjemput barang ke Pekanbaru, sementara B dan A bertugas membawa sabu dari Jakarta. Menariknya, MN adalah narapidana aktif yang mengendalikan jaringan dari balik jeruji besi di salah satu lapas di Riau “, ujar Putu.

Kasus ini bermula pada 12 Mei 2025 dini hari, saat tim Ditresnarkoba membuntuti sebuah mobil Honda Brio putih yang dicurigai membawa sabu dari Siak ke Pekanbaru. Penyelidikan yang berlangsung selama hampir dua bulan itu akhirnya membuahkan hasil ketika tim menghentikan kendaraan di Jalan Buatan, Siak, dan menangkap dua orang pelaku.

” Dalam kendaraan yang dibawa tersangka I dan D, ditemukan dua tas berisi sabu yang dibungkus kemasan teh Cina “, ungkapnya.

Pengembangan dilakukan ke sebuah kos-kosan, meski awalnya tidak ditemukan barang bukti tambahan. Namun, pelaku diketahui telah memberi laporan kepada pengendali utama jaringan bahwa barang sudah tiba di Pekanbaru. Perintah selanjutnya, mendistribusikan 10 kg sabu kepada dua orang kurir yang akan membawa barang ke Jakarta.

Tim kepolisian kemudian melakukan operasi penyamaran (undercover) dan menangkap dua tersangka lain (A dan MN) saat pengambilan barang di Pasar Buah Pekanbaru.

MN, sang napi pengendali, diketahui menjalani hukuman 11 tahun dalam kasus serupa yang melibatkan 7 kg sabu. Ia memerintahkan para kurir dari dalam lapas dengan alat komunikasi ilegal.

” Polisi kini juga tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial AZ, warga negara Malaysia yang diduga otak jaringan lintas negara. AZ disebut sebagai mantan napi yang kabur dari Lapas Bengkalis pada 2017 “, ungkap Putu.

Terungkap pula bahwa tersangka I telah dua kali menjadi kurir dengan tarif Rp7 juta per kilogram. Sedangkan B dan A telah tiga kali membawa sabu dengan bayaran mencapai Rp138 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Jika tidak dihentikan, sabu seberat ini dapat merusak puluhan ribu generasi bangsa. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan ini tertangkap,” tegas Putu Yudha Prawira.(Jl/red)

Berita Terkait

Pasar Murah Sembako UMKM Langkisau Bersama Hadirkan Harga Termurah Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok
Mahasiswa UMRI Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Tanamkan Nilai Bela Negara Sejak Dini
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Hadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi Anti-Bullying sebagai Wujud Bela Negara
DPD LIRA Pekanbaru Jumat Berbagi Sembako Kepada Warga Di Kelurahan Sidomulyo Barat
Polresta Pekanbaru Hadirkan Program Jalur untuk Masyarakat Pesisir di Kelurahan Sri Meranti
Walikota Pekanbaru H Agung Nugrogo, SE.,MM Siap Dukung Acara Baralek Gadang & Pengukuhan DPD IKM Kabupaten/Kota Se-RIAU
SMAN 15 Pekanbaru Targetkan Lahirkan Generasi Berprestasi Melalui SPMB 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:51 WIB

Pasar Murah Sembako UMKM Langkisau Bersama Hadirkan Harga Termurah Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:52 WIB

Mahasiswa UMRI Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Tanamkan Nilai Bela Negara Sejak Dini

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Hadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi Anti-Bullying sebagai Wujud Bela Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:56 WIB

DPD LIRA Pekanbaru Jumat Berbagi Sembako Kepada Warga Di Kelurahan Sidomulyo Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:54 WIB

Walikota Pekanbaru H Agung Nugrogo, SE.,MM Siap Dukung Acara Baralek Gadang & Pengukuhan DPD IKM Kabupaten/Kota Se-RIAU

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

SMAN 15 Pekanbaru Targetkan Lahirkan Generasi Berprestasi Melalui SPMB 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:52 WIB

Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau, Lahirkan Generasi Pelopor Keselamatan

Berita Terbaru