Kejari Rohil Resmi Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pembangunan dan Rehabilitasi SMPN 4 Panipahan

- Writer

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir (bersinarnews.com)- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi menahan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil Senin (19/5/2025) Sore.

Penahanan terhadap tersangka berinisial SJ berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.4.20/Fd.2/05/2025, berlaku selama 20 hari hingga 7 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha dan Kasi Pidsus Misael Tambunan menyatakan bahwa AA seharusnya menghadiri pemeriksaan pada hari yang sama, namun mengajukan alasan sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik menegaskan bahwa proses hukum tetap memperhatikan hak tersangka, namun jika sakit dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan, pihak Kejari memiliki strategi khusus untuk menyiasatinya, untuk pemanggilan ulang, “ungkap kajari

Baca Juga:  146 CPNS Ikuti Orientasi di Lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Kasus ini terus berkembang dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

SJ ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2025 bersama AA, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir sekaligus Pengguna Anggaran. Dalam proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun anggaran 2023, AA menunjuk SJ sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk enam pembangunan serta sebagai pelaksana pada dua rehabilitasi.

Hasil penyelidikan menemukan beberapa indikasi perbuatan melawan hukum, seperti penggelembungan biaya pembelian material, penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai ketentuan, serta mutu bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.109.304.279,90.(red)

Berita Terkait

Wujudkan Kolaborasi Positif, Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau
20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme
Jumat Pertama Ramadhan, Harapan Menggema dalam Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang Bersama LAM Riau
Kunjungan Strategis Kemenko Kumham Imipas, Lapas Pekanbaru Perkuat Inovasi dan Pelayanan Warga Binaan
Semangat Sambut Ramadhan, Lapas Pekanbaru Wujudkan Lingkungan Bersih Lewat Kerja Bakti Bersama
“YBUIS Hadirkan Mozaik Imlek Nusantara: Merayakan Keberagaman di Tahun Kuda Api”
Kalapas Pekanbaru Kukuhkan Tim Satopspatnal, Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:55 WIB

Wujudkan Kolaborasi Positif, Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau

Senin, 23 Februari 2026 - 19:16 WIB

20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:48 WIB

Jumat Pertama Ramadhan, Harapan Menggema dalam Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Pekanbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:46 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang Bersama LAM Riau

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:56 WIB

Kunjungan Strategis Kemenko Kumham Imipas, Lapas Pekanbaru Perkuat Inovasi dan Pelayanan Warga Binaan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:17 WIB

“YBUIS Hadirkan Mozaik Imlek Nusantara: Merayakan Keberagaman di Tahun Kuda Api”

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:51 WIB

Kalapas Pekanbaru Kukuhkan Tim Satopspatnal, Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Sambut Bulan Suci, Kalapas Pekanbaru Pimpin Rapat Dinas Tekankan Fokus Ibadah, Pelayanan, dan Keamanan

Berita Terbaru