Polsek Kampar Tangkap Pelaku Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu

- Writer

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar (bersinarnews.com)- Jajaran Polsek Kampar tangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, darinya berhasil disita 24 paket sabu dengan berat bruto 4,00 gram.

Pelaku berinisial ZU (25) ditangkap saat berada di rumahnya pada Senin (29/6/2026) sekira pukul 10.00 Wib. “Selain sabu-sabu kita juga sita 4 ball plastik klip bening, Handphone, tas kantong, timbangan digital dan barang bukti lainnya,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.

Dijelaskan Kapolsek, awal kejadian ini saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindak lanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kelurahan Kecamatan Kampar. “Berdasarkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi yaitu di kelurahan Airtiris,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampai di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial ZU.

“Saat penggeledahan ditemukan 24 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam tas yang berada dalam penguasaannya,”ujar AKP Asdisyah.

Pelaku ZU kita interogasi yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari teman nya yg bernama FA.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) KUHPidana,”tegas AKP Asdisyah Mursyid.(Jl/red)

Berita Terkait

PLN Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 110 Anak di Kecamatan Binawidya
Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
SPMB SD Negeri 59 Pekanbaru Berjalan Lancar, Pendaftar Membludak hingga Dialihkan ke Sekolah Terdekat
Kapolresta Pekanbaru Resmikan Musholla An-Nusirwan, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Pelayanan Humanis Polri
Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean
Angkat Tema ‘Ayah Wajib Hadir’, Lapas Pekanbaru Gelar Upacara Harganas ke-33 Penuh Makna
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:03 WIB

PLN Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 110 Anak di Kecamatan Binawidya

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:12 WIB

Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10 WIB

Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:09 WIB

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:30 WIB

SPMB SD Negeri 59 Pekanbaru Berjalan Lancar, Pendaftar Membludak hingga Dialihkan ke Sekolah Terdekat

Senin, 29 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolresta Pekanbaru Resmikan Musholla An-Nusirwan, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Pelayanan Humanis Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 17:50 WIB

Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean

Senin, 29 Juni 2026 - 14:12 WIB

Angkat Tema ‘Ayah Wajib Hadir’, Lapas Pekanbaru Gelar Upacara Harganas ke-33 Penuh Makna

Berita Terbaru

Headline

Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:12 WIB

Headline

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:09 WIB