Polsek Tapung Hiling Tangkap Pelaku Narkoba Saat Ingin Transaksi

- Writer

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hilir (bersinarnews.com)- PA (27) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar hanya bisa pasrah saat di tangkap Polsek Tapung Hilir pada Jum’at (3/7/2026) sekira pukul 21.30 Wib.

Penangkapan pelaku ini saat ia berada di belakang rumahnya yang sedang menelpon yang diduga ingin Transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. “Naas pelaku berhasil kita amankan dan darinya berhasil penggeledahan di dalam kamarnya kita sita 7 paket sabu-sabu dengan berat 6,34 gram dan barang bukti lainnya”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil.

Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Dan atau Pasal 609 ayat (2) Huruf A UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak pidana.
“Ia selalu pengedar di wilayah Desa Kota Garo ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar,”ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal penangkapan pelaku ini saat team Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu sabu tepatnya didalam kamar rumah pelaku.

Kemudian Kanit Reskrim Tapung hilir IPDA Hazli Murham dan teamnya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. “Kita langsung ke TKP dan berhasil tangkap pelaku yang sedang menelpon dibelakang rumahnya,”terang AKP Khairil.

Setelah itu petugas berhasil mengamankan pelaku selanjutnya petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat serta ditemukan barang bukti tersebut. “Dari hasil interogasi pelaku, ia mendapat barang haram itu dari JE di Desa Kota Garo. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Mapolsek bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Tapung Hilir.(Jl/red)

Berita Terkait

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
TKA 2026 SKO Provinsi Riau Diikuti 218 Siswa, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ajak Komponen Bangsa Perkuat Sinergi Dukung Indonesia Maju
Komunitas Gerakan Ayah Teladan Indonesia, SMAN 16 Pekanbaru Raih Penghargaan Sekolah Terbaik 2026
SMAN 16 Pekanbaru Gelar TKA 2026, Diikuti 199 Siswa Kelas XII
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Distribusi 260 Papan Peringatan Karhutla di Riau
Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:02 WIB

TKA 2026 SKO Provinsi Riau Diikuti 218 Siswa, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ajak Komponen Bangsa Perkuat Sinergi Dukung Indonesia Maju

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Komunitas Gerakan Ayah Teladan Indonesia, SMAN 16 Pekanbaru Raih Penghargaan Sekolah Terbaik 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Distribusi 260 Papan Peringatan Karhutla di Riau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Kampar Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-98 Di Halaman Mapolres Kampar

Berita Terbaru