DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Usulan dan Satu Inisiatif

- Writer

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang (bersinarnews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna penyampaian tiga Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan satu Ranperda inisiatif DPRD Kepulauan Meranti.

Rapat Paripurna ke-enam, masa persidangan ke-dua, tahun persidangan 2025 itu dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE, berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (14/5/2025) pagi.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menyampaikan 3 Ranperda kepada Pimpinan DPRD tertanggal, 9 Mei 2025, dengan Nomor Surat : 100.4/HK/41, Perihal, Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ranperda yang akan disampaikan yakni tentang pengelolaan mangrove, ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2015 tentang ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.

Selanjutnya, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar dalam sambutannya mengungkapjan Pemerintah Daerah bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyusun program legislasi daerah sebanyak 16 Ranperda.
Ranperda tersebut terdiri atas: 3 (tiga) Ranperda inisiatif dari DPRD, 10 (sepuluh) Ranperda usulan Pemerintah Daerah, serta Ranperda rutin yang masuk dalam kategori kumulatif terbuka.

Baca Juga:  Kejati Riau Kembali Hadir Bersama Asintel Melalui Program Jaksa Menjawab

“Rancangan Peraturan Daerah ini disusun sebagai respon atas semakin terdegradasinya ekosistem mangrove, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ekosistem mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir, melindungi garis pantai dari abrasi, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Asmar, ekosistem mangrove kita kini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Berbagai faktor seperti alih fungsi lahan, penebangan liar, serta aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab telah menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan. Selain itu, dampak perubahan iklim dan kejadian alam juga turut memperparah kondisi ini.

“Oleh karena itu, melalui Ranperda ini, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyediakan payung hukum yang kuat dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan. Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi dasar bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup kita,” ucapnya. (nin)

Berita Terkait

Komunitas Teksutera Gelar Kegiatan Rutin Literasi di Bojongpicung, Dorong Peran Aktif Generasi Muda Cianjur
Polresta Pekanbaru Dukung Green Policing Run, Tanam 100 Pohon di Meranti Pandak
KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Bantuan Tahap II, Polda Riau Berangkatkan Tim Trauma Healing, Logistik dan Alat Berat ke Agam Sumatera Barat
Kanwil Ditjenpas Riau Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Sabu 26 Kg di Mapolda Riau
Bersatu dan Berdaulat Menuju Indonesia Maju, Lapas Pekanbaru Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI
Jumat Curhat Polda Riau Digelar di Masjid Nurul Ummi, Polresta Pekanbaru Tampung Aspirasi Warga
Jumat Barokah, Polsek Kampar Berbagi di Desa Ranah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Polresta Pekanbaru Dukung Green Policing Run, Tanam 100 Pohon di Meranti Pandak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:02 WIB

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:55 WIB

Bantuan Tahap II, Polda Riau Berangkatkan Tim Trauma Healing, Logistik dan Alat Berat ke Agam Sumatera Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Sabu 26 Kg di Mapolda Riau

Jumat, 28 November 2025 - 15:14 WIB

Jumat Curhat Polda Riau Digelar di Masjid Nurul Ummi, Polresta Pekanbaru Tampung Aspirasi Warga

Jumat, 28 November 2025 - 15:04 WIB

Jumat Barokah, Polsek Kampar Berbagi di Desa Ranah

Rabu, 26 November 2025 - 15:47 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Penyuluhan Pemberian Obat Anti Tuberkulosis Kepada Warga Binaan Paska Temuan ACF

Rabu, 26 November 2025 - 15:45 WIB

Peserta Magang Lapas Pekanbaru Ikuti Kick Off Pemagangan Nasioanal Batch II

Berita Terbaru