Pekanbaru, (bersinarnews.com) — Kualitas udara di Kota Pekanbaru berangsur membaik setelah wilayah tersebut diguyur hujan. Kondisi ini membuat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sejumlah sekolah kembali dilaksanakan setelah sebelumnya sempat dibatasi akibat kabut asap.
Pembelajaran tatap muka kembali dimulai pada Rabu, 23 September 2026. Memasuki Kamis (24/9/2026), kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah telah memasuki hari kedua.
Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE., MM mengatakan, kondisi udara di Kota Pekanbaru saat ini menunjukkan perbaikan. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap kemungkinan terjadinya perubahan cuaca dan kualitas udara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kualitas udara di Kota Pekanbaru berangsur membaik dan mulai cerah setelah diguyur hujan. Namun, warga tetap kami imbau untuk waspada terhadap potensi perubahan cuaca,” ujar Agung.
Kepala SD Negeri 182 Pekanbaru, Gusneti, M.Pd, mengatakan membaiknya kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan sekolah untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Menurut Gusneti, sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah sempat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kondisi kabut asap yang cukup pekat.
“Setelah kondisi udara mulai membaik usai diguyur hujan, aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali normal secara tatap muka. Kondisi udara di Pekanbaru juga berangsur pulih,” kata Gusneti saat ditemui BersinarNews.com, Kamis (24/9/2026), di ruang kerjanya.
Ia menyebutkan, siswa SD Negeri 182 Pekanbaru kembali mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah setelah beberapa hari menjalani PJJ.
“Untuk SDN 182 Pekanbaru khususnya, siswa kita kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah hari ini setelah beberapa hari sempat menerapkan PJJ akibat pekatnya asap,” ujarnya.
Kualitas Udara Jadi Pertimbangan
Gusneti menjelaskan, keberlanjutan pembelajaran tatap muka tetap mengacu pada kondisi kualitas udara. Evaluasi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan pola pembelajaran di sekolah.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengacu pada hasil pemantauan kualitas udara, termasuk informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dipantau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/38/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditetapkan pada 20 September 2026.
Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru meminta seluruh sekolah menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara dan keselamatan peserta didik.
“Dengan kondisi udara yang telah membaik pada hari Rabu 23 September 2026, seluruh murid dapat kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka dan diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan tersebut merupakan langkah Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan terhadap peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang masih perlu diwaspadai.
Meskipun kualitas udara telah membaik setelah hujan turun, potensi munculnya kembali kabut asap tetap menjadi perhatian. Karena itu, sekolah diminta terus memantau kondisi udara dan mengutamakan keselamatan siswa dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Gusneti juga menyoroti sumber kabut asap yang terjadi di wilayah Riau. Menurutnya, kondisi kabut asap tidak hanya dipengaruhi titik kebakaran yang berada di Kota Pekanbaru, tetapi juga asap dari kebakaran di luar daerah.
“Ekstremnya kabut asap ini sebenarnya juga merupakan imbas dari pembakaran di luar daerah Riau. Walaupun titik kebakaran masih ada di Kota Pekanbaru seperti yang dapat dilihat, kondisi udara sekarang sudah mulai membaik,” pungkasnya.(Jef/R)



















