Kabut Asap, Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru Dialihkan ke Daring

- Writer

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (bersinarnews.com)– Kondisi kabut asap yang menyebabkan kualitas udara di Kota Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah.

Kepala SD Negeri 71 Pekanbaru, Hasnawarni, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah diliburkan dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring dari rumah.

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 tentang perubahan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekolah sudah diliburkan dari kegiatan belajar tatap muka sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,” ujar Hasnawarni kepada awak media Bersinarnews.com, Sabtu (29/8/2026).

Kebijakan tersebut diberlakukan karena kualitas udara di Kota Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap. Kebijakan ini menyasar peserta didik jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.

Berdasarkan surat edaran tersebut, PJJ atau pembelajaran daring mulai diberlakukan sejak Senin, 24 Agustus 2026, dan diperpanjang hingga Sabtu, 29 Agustus 2026.

Selama pembelajaran daring berlangsung, siswa diimbau untuk tidak datang ke sekolah. Sementara itu, para guru diminta untuk tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah serta tidak memberikan beban berlebihan kepada siswa maupun orang tua.

Hasnawarni mengatakan, terkait perkembangan kebijakan pembelajaran setelah 29 Agustus 2026, pihak sekolah akan tetap mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

“Untuk mengetahui pembaruan status terbaru atau kebijakan masuk sekolah pekan depan, sekolah tetap berpedoman pada surat edaran dan perubahan kebijakan yang nantinya diberlakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berdasarkan aturan Pemerintah Kota Pekanbaru,” pungkasnya.(Jheff/R)

Berita Terkait

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
TKA 2026 SKO Provinsi Riau Diikuti 218 Siswa, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ajak Komponen Bangsa Perkuat Sinergi Dukung Indonesia Maju
Komunitas Gerakan Ayah Teladan Indonesia, SMAN 16 Pekanbaru Raih Penghargaan Sekolah Terbaik 2026
SMAN 16 Pekanbaru Gelar TKA 2026, Diikuti 199 Siswa Kelas XII
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Distribusi 260 Papan Peringatan Karhutla di Riau
Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:02 WIB

TKA 2026 SKO Provinsi Riau Diikuti 218 Siswa, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ajak Komponen Bangsa Perkuat Sinergi Dukung Indonesia Maju

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Komunitas Gerakan Ayah Teladan Indonesia, SMAN 16 Pekanbaru Raih Penghargaan Sekolah Terbaik 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Distribusi 260 Papan Peringatan Karhutla di Riau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Kampar Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-98 Di Halaman Mapolres Kampar

Berita Terbaru