Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir 2024, KPU Provinsi Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada Lewat Kajian Hukum Seri VII

- Writer

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (bersinarnews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui Divisi Hukum dan Pengawasan kembali menyelenggarakan Kajian Hukum Seri VII Tahun 2025 dengan topik utama “Putusan Perkara Nomor 31/PHPU.BUP-XXIII/2025”. Kajian ini difokuskan untuk membedah dinamika hukum dan dampak strategis dari sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 yang telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (15/10/2025).

Kegiatan berlangsung secara hybrid, dengan peserta yang hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Riau, serta diikuti secara daring oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, dan Supriyanto. Juga tampak Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nirson, serta Plt. Kasubbag Hukum, Frida Kustini.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Riau Supriyanto, secara resmi membuka kegiatan ini secara daring. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa setiap putusan hukum harus dimaknai sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperkuat integritas dan kesiapan penyelenggara. “Putusan MK bukan sekadar akhir dari proses hukum, tapi cermin kualitas kerja kita di lapangan,” ujarnya singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajian ini dipandu oleh Kepala Sub. Bagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Rokan Hilir Romi Lukman, sementara Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, bertindak sebagai pemantik diskusi. Narasumber utama, Suryadi, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan secara rinci latar belakang gugatan, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, serta dampak dari putusan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan di daerah. Penjelasannya memberikan gambaran utuh atas kompleksitas persoalan hukum dan pentingnya kecermatan dokumentasi pada setiap tahapan.

Baca Juga:  Polisi Peduli Lingkungan: Kapolres Kampar Turut Serta dalam Penghijauan di Desa Balung

Diskusi semakin kaya dengan paparan Azhar Hasibuan, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu Divisi Hukum dan Pengawasan, yang memberikan perspektif pembanding berdasarkan analisisnya terhadap gugatan Pilkada Rokan Hilir di MK. Dalam pandangannya, penting bagi setiap penyelenggara pemilu untuk memahami pola argumentasi dalam permohonan dan pertimbangan hakim, agar mampu menyiapkan langkah-langkah strategis apabila menghadapi situasi serupa. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data, dokumentasi alat bukti, dan kesiapan tim hukum sebagai unsur vital dalam mempertahankan posisi kelembagaan KPU dalam persidangan.

Forum ini menjadi momentum penting bagi KPU Provinsi Riau untuk memperkuat daya tahan kelembagaan terhadap risiko hukum dalam proses pemilu. Kajian Hukum Seri VII tidak hanya menjadi wadah edukatif, tetapi juga ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman di tingkatan untuk menyelaraskan pemahaman di tingkat KPU provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini berhasil membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya mitigasi risiko hukum sejak dini, serta memperkuat kapasitas penyelenggara dalam menghadapi kompleksitas penyelesaian perselisihan hasil pemilihan. Melalui forum ini, KPU Provinsi Riau terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang akuntabel, profesional, dan berkeadilan.(l/red)

Berita Terkait

TKA Perdana 2026, SDN 005 Langgini Siapkan Siswa Secara Maksimal
SDN 40 Pekanbaru Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah Plastik Melalui Drop Box
Apel Pagi Damkar Pekanbaru, Pastikan Kesiapan Personel dan Armada Hadapi Darurat
SMA Negeri 3 Pekanbaru Gelar ASAJ, Plt Kepala Sekolah Beri Motivasi kepada Siswa
Polresta Pekanbaru Gelar Forum Konsultasi Publik 2026 dan Deklarasi Zona Integritas Menuju WBBM
Pelaksanaan TKA Tanpa Kendala, SMPN 37 Pekanbaru Tunjukkan Kesiapan Maksimal
SDN 174 Pekanbaru Terapkan Program “1 Siswa 1 Polybag”, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
Hadiri Launching TRC 112 Pekanbaru Aman, Kepala Lapas Pekanbaru Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat MoU dengan Wako Pekanbaru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:59 WIB

TKA Perdana 2026, SDN 005 Langgini Siapkan Siswa Secara Maksimal

Rabu, 15 April 2026 - 18:56 WIB

SDN 40 Pekanbaru Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah Plastik Melalui Drop Box

Senin, 13 April 2026 - 13:31 WIB

Apel Pagi Damkar Pekanbaru, Pastikan Kesiapan Personel dan Armada Hadapi Darurat

Rabu, 8 April 2026 - 13:34 WIB

SMA Negeri 3 Pekanbaru Gelar ASAJ, Plt Kepala Sekolah Beri Motivasi kepada Siswa

Rabu, 8 April 2026 - 12:50 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Forum Konsultasi Publik 2026 dan Deklarasi Zona Integritas Menuju WBBM

Sabtu, 4 April 2026 - 14:23 WIB

SDN 174 Pekanbaru Terapkan Program “1 Siswa 1 Polybag”, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Kamis, 2 April 2026 - 11:23 WIB

Hadiri Launching TRC 112 Pekanbaru Aman, Kepala Lapas Pekanbaru Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat MoU dengan Wako Pekanbaru

Kamis, 2 April 2026 - 10:12 WIB

Polresta Pekanbaru Dukung Launching TRC 112, Perkuat Layanan Darurat Terpadu

Berita Terbaru