Pekanbaru (bersinarnews.com)- Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kolaborasi Antar Penegak Hukum dalam rangka peningkatan pengamanan, Zero Overstaying, optimalisasi peran Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), serta strategi pencegahan dan identifikasi narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan se-Wilayah Riau, Rabu, (20 Agustus 2025).
Kegiatan ini menghadirkan jajaran aparat penegak hukum dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, BNN Provinsi Riau, serta Kepala UPT se-Riau sebagai wujud sinergitas dan harmonisasi tugas dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan diawalli dengan laporan ketua panitia, Muhammad Lukman dilanjutkan sambutan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai pondasi keberhasilan pemasyarakatan modern. “Melalui forum DILKUMJAKPOL ini, kita berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam mengatasi berbagai tantangan, mulai dari mencegah overstaying tahanan, memastikan fungsi pengawasan hakim berjalan optimal, hingga memberantas narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemaparan dari narasumber yakni, Dr. Mardiwel, S.H.,M.H dari Kepolisian Daerah Riau, Tommy Busnarma, S.S., S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Dahlan, S.H., M.H. dari Pengadilan Tinggi Riau, Dina Fitriana Lubis, S.Sos dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau guna menyamakan persepsi Aparat Penegak Hukum Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan dan Humanis dan menyusun langkah konkret dalam pencegahan gangguan keamanan serta peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya penguatan kolaborasi ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum dapat terus bersinergi demi mewujudkan pemasyarakatan PRIMA mendukung tercapainya tujuan besar reformasi birokrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(rls)



















