Pekanbaru (bersinarnews.com) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui Pelantikan Pejabat Nonmanajerial dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlangsung khidmat dan penuh makna, Selasa (3/02).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat fondasi organisasi pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pelantikan dan pengangkatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan penanda dimulainya tanggung jawab besar dalam mengemban amanah negara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa jabatan dan status sebagai aparatur sipil negara adalah panggilan pengabdian, bukan sekadar simbol kehormatan. Setiap pejabat dan PNS yang dilantik diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan, menghadirkan nilai tambah, serta menjunjung tinggi akuntabilitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh insan pemasyarakatan wajib menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dengan menjadikan nilai-nilai dasar ASN sebagai kompas moral. Pemasyarakatan tidak hanya mengelola lembaga, tetapi juga menjalankan misi kemanusiaan: membina, memulihkan, dan memanusiakan manusia.
Suasana pelantikan semakin bermakna dengan kehadiran para pejabat struktural, kepala UPT Pemasyarakatan, rohaniawan, serta jajaran pegawai. Kebersamaan tersebut mencerminkan soliditas dan semangat kolektif dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang kian kompleks.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau optimistis dapat melahirkan aparatur pemasyarakatan yang jujur, disiplin, berani bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi, masyarakat, dan negara.*



















