Siak (bersinarnews.com)- Kepala rumah tahanan negara (ka Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura bersama TNI dan Polri melaksanakan kegiatan razia gabungan di blok hunian warga binaan. kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memperkuat komitmen terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan Jumat (10/10/2025).
Razia dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan melibatkan seluruh jajaran pengamanan Rutan Siak yang dipimpin langsung oleh Kepala kesatuan pengamanan rutan (Ka KPR) Muhammad Reza Pathi Buwana serta didukung oleh personil dari polsek Siak dan Kodim 0322/ Siak. seluruh petugas dibekali dengan alat pemeriksaan keamanan dan menjalankan protokol pelaksanaan razia Sesuai dengan standar operasional prosedur sop Pemasyarakatan.
Kepala Rutan kelas IIB Siak Sri Indrapura Edwards P situmorang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Sinergi antara Rutan dan aparat penegak hukum di wilayah kabupaten Siak. razia ini merupakan langkah konkret dalam Menindaklanjuti arahan Dirjen menjaga integritas dan keamanan Lembaga Pemasyarakatan ujar Edward.
Dari hasil pelaksanaan razia tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti narkotika, maupun alat komunikasi ilegal, Namun demikian petugas tetap memberikan pembinaan kepada warga binaan agar terus menjaga ketertiban dan menaati peraturan yang berlaku. kegiatan razia berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pelaksanaan, seluruh area yang telah diperiksa dikembalikan ke kondisi semula dengan pengawasan ketat melalui kegiatan ini rutan siap menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan bersih dari Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) serta mewujudkan lingkungan rutan yang aman tertib dan bebas dari pelanggaran (rls)



















