Lagi, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin

- Writer

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar (bersinarnews.com)- Satreskrim Polres Kampar kembali tangkap pelaku pembakaran lahan dan hutan di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 Wib.

Pelaku berinisial AN (50) warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, “selain pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga patahan kayu bekas terbakar, sekantong plastik tanah bekas terbakar dan mancis warna biru,” jelas Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J.

Awal mula penangkapan pelaku saat Kapolsek Bangkinang Barat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi kebakaran lahan yang berada di Dusun Rantau Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar dengan titik koordinat 0’30524819″ N 100’900,50544′ E.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kapolsek Bangkinang Barat memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan terhadap kejadian tersebut.
“Selanjutnya Sabtu (19/7/2025) kita langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dan dari olah TKP lahan yang terbakar lebih kurang 10 Ha,”terang Kasat.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin untuk Tingkatkan Kebugaran Warga Binaan

Setelah itu kita melakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pemilik lahan yang terbakar tersebut adalah H. Hafis dan yang mengelolanya adalah pelaku.

“Pelaku juga mengakui bahwa ia ada membakar sisa ranting dan pohon yang sudah ia tebang dan kemudian api tersebut menjalar sampai tak bisa dikendalikan,”tambah Kasat.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah melanggar Pasal 108 Jo 69 Ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b UU Nomor 41 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 angka 19 Ayat (5), angka 17 Ayat (2) huruf b UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 108 Jo Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 187 KUH. Pidana,”pungkas AKP Gian.(Jl/red)

Berita Terkait

Wujudkan Kolaborasi Positif, Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau
20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme
Jumat Pertama Ramadhan, Harapan Menggema dalam Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang Bersama LAM Riau
Kunjungan Strategis Kemenko Kumham Imipas, Lapas Pekanbaru Perkuat Inovasi dan Pelayanan Warga Binaan
Semangat Sambut Ramadhan, Lapas Pekanbaru Wujudkan Lingkungan Bersih Lewat Kerja Bakti Bersama
“YBUIS Hadirkan Mozaik Imlek Nusantara: Merayakan Keberagaman di Tahun Kuda Api”
Kalapas Pekanbaru Kukuhkan Tim Satopspatnal, Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:55 WIB

Wujudkan Kolaborasi Positif, Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau

Senin, 23 Februari 2026 - 19:16 WIB

20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:48 WIB

Jumat Pertama Ramadhan, Harapan Menggema dalam Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Pekanbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:46 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang Bersama LAM Riau

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:56 WIB

Kunjungan Strategis Kemenko Kumham Imipas, Lapas Pekanbaru Perkuat Inovasi dan Pelayanan Warga Binaan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:17 WIB

“YBUIS Hadirkan Mozaik Imlek Nusantara: Merayakan Keberagaman di Tahun Kuda Api”

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:51 WIB

Kalapas Pekanbaru Kukuhkan Tim Satopspatnal, Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Sambut Bulan Suci, Kalapas Pekanbaru Pimpin Rapat Dinas Tekankan Fokus Ibadah, Pelayanan, dan Keamanan

Berita Terbaru