Pekanbaru (bersinarnews.com)— Pemerintah Kecamatan Marpoyan Damai menggelar rapat evaluasi kinerja Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan pengangkutan sampah di wilayah kecamatan, khususnya pada ruas-ruas jalan protokol.
Lurah Sidomulyo Timur, Taufiq Akbar, S.STP, mengatakan evaluasi kinerja LPS penting dilakukan secara berkala sebagai bahan perbaikan dan menentukan langkah pengelolaan sampah ke depan.
“Rapat evaluasi ini sangat penting bagi setiap lembaga maupun organisasi pemerintah. Dari evaluasi ini kita bisa melihat apa yang sudah berjalan dan apa yang perlu kita perbaiki ke depannya,” ujar Taufiq.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, rapat tersebut juga menindaklanjuti pembahasan mengenai pengelolaan sampah yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), camat dan pihak terkait lainnya.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah rencana pengambilan atau pengalihan pengelolaan sampah di sejumlah jalan protokol. Untuk itu, kesiapan LPS di masing-masing kelurahan perlu dipastikan agar mampu menjalankan tugas tersebut secara optimal.
“Kita ingin bertanya langsung kepada LPS di setiap kelurahan, apakah sudah siap melaksanakan pengambilan sampah di jalan protokol. Khusus untuk Sidomulyo Timur, kita akan melihat kesiapan dan kemampuan LPS untuk menjalankan tugas tersebut,” jelasnya.
Taufiq menyebut, LPS Sidomulyo Timur sebelumnya telah melakukan uji coba pengangkutan sampah di sejumlah ruas jalan. Di antaranya Jalan Impres dan Jalan Rambutan. Hasil uji coba tersebut, kata dia, berjalan dengan lancar.
“Beberapa bulan lalu LPS Sidomulyo Timur sudah melakukan langkah-langkah percobaan, seperti pengangkutan sampah di Jalan Impres dan Jalan Rambutan. Alhamdulillah, pelaksanaannya berjalan lancar,” katanya.
Keberhasilan uji coba tersebut menjadi salah satu modal bagi Kelurahan Sidomulyo Timur untuk meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah di ruas jalan protokol lainnya, termasuk Jalan Arifin Ahmad.
“Kita berharap ini menjadi target ke depan untuk pengambilan sampah di Jalan Arifin Ahmad. Tentunya nanti kita akan meminta arahan dan saran dari Camat terkait pengalihan pengelolaan dari DLHK kepada LPS Sidomulyo Timur,” ujar Taufiq.
Sebagai tindak lanjut, Kelurahan Sidomulyo Timur diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan pendataan terhadap ruas-ruas jalan protokol yang berada di wilayah kelurahan. Pendataan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus persiapan sebelum pelaksanaan pengelolaan sampah dilakukan secara lebih luas.
Taufiq berharap seluruh perangkat kelurahan, LPS dan masyarakat dapat terus membangun kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Mudah-mudahan Sidomulyo Timur terus membangkitkan semangat seluruh perangkat dan kita bersama-sama berkolaborasi untuk membangun serta melestarikan Kelurahan Sidomulyo Timur sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru,” pungkasnya.(Jef/R)



















