Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

- Writer

Kamis, 23 April 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing (bersinarnews.com)- Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (23/4/2026).

Dalam kegiatan yang digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik tersebut, Polda Riau menyampaikan hasil penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.

Brigjen Hengki menegaskan, selain pelanggaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Riau. Menurutnya, upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai langkah-langkah pemulihan lingkungan.

“Ini komitmen kami. Penegakan hukum berjalan, tetapi upaya menjaga lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya.

Masih menurut Wakapolda, aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan meluas, mulai dari pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai.

Karena itu, penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) secara terpadu.

Menurut Brigjen Hengki, peran lembaga adat juga dinilai strategis. Dubalang sebagai penjaga living law atau hukum adat memiliki posisi penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Wakapolda.

“Dalam norma adat setempat, merusak lingkungan merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, sehingga pendekatan adat diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga alam,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang.

Selain itu, aparat juga melakukan penindakan di 210 lokasi tambang ilegal dengan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI beserta peralatan pendukung lainnya.

“Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI, sehingga dapat memutus rantai kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.

Polda Riau juga menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi salah satu faktor pendukung aktivitas PETI. Dalam operasi terbaru, diamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi dengan dua orang tersangka.

Kombes Ade menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menutup jalur logistik yang selama ini menopang aktivitas tambang ilegal di lapangan.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Riau.

Ia menilai penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum.

“Kami mendukung penuh langkah ini. Penanganan PETI harus diiringi solusi yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama tokoh adat tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan melalui sanksi sosial dan adat guna memberikan efek jera bagi pelaku PETI.

“Dengan demikian, tidak hanya aspek penegakan hukum yang berjalan, tetapi juga pengawasan, pengelolaan, hingga upaya restorasi lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” demikian Suhardiman.(l/red)

Berita Terkait

Pendidikan Kota Pekanbaru Masih Diselimuti Kabut Asap, PJJ Kembali Diterapkan
Siswa MA Darul Hikmah Raih Juara 2 OMI Bidang Biologi Tingkat Kota Pekanbaru
Diskusi Jurnalistik di PPDH, Santri Didorong Bangun Karakter Suara dan Personal Branding
SMP Negeri 13 Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring Terjadwal, Guru Tetap Hadir di Sekolah
Cegah Karhutla, Polresta Pekanbaru Edukasi Warga dan Bagikan Masker
Polda Riau Gunakan X Fire Tangani Karhutla di Lahan Gambut
KKN UMRI Ajak Siswa Kenali dan Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah Desa Makmur Sejahtera
Tinggalkan Jejak untuk Desa, KKN Hadirkan Plang Nama Jalan, Plang Peringatan, dan Cermin Cembung Desa Makmur Sejahtera
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:32 WIB

Pendidikan Kota Pekanbaru Masih Diselimuti Kabut Asap, PJJ Kembali Diterapkan

Senin, 14 September 2026 - 17:39 WIB

Siswa MA Darul Hikmah Raih Juara 2 OMI Bidang Biologi Tingkat Kota Pekanbaru

Minggu, 13 September 2026 - 03:15 WIB

Diskusi Jurnalistik di PPDH, Santri Didorong Bangun Karakter Suara dan Personal Branding

Jumat, 11 September 2026 - 14:34 WIB

SMP Negeri 13 Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring Terjadwal, Guru Tetap Hadir di Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:09 WIB

Cegah Karhutla, Polresta Pekanbaru Edukasi Warga dan Bagikan Masker

Selasa, 8 September 2026 - 18:29 WIB

KKN UMRI Ajak Siswa Kenali dan Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah Desa Makmur Sejahtera

Selasa, 8 September 2026 - 18:25 WIB

Tinggalkan Jejak untuk Desa, KKN Hadirkan Plang Nama Jalan, Plang Peringatan, dan Cermin Cembung Desa Makmur Sejahtera

Selasa, 8 September 2026 - 16:16 WIB

Petinju Pelalawan Berhasil Meraih Mendali Emas, Perak dan Perunggu

Berita Terbaru