Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

- Writer

Kamis, 23 April 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing (bersinarnews.com)- Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (23/4/2026).

Dalam kegiatan yang digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik tersebut, Polda Riau menyampaikan hasil penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.

Brigjen Hengki menegaskan, selain pelanggaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Riau. Menurutnya, upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai langkah-langkah pemulihan lingkungan.

“Ini komitmen kami. Penegakan hukum berjalan, tetapi upaya menjaga lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya.

Masih menurut Wakapolda, aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan meluas, mulai dari pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai.

Karena itu, penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) secara terpadu.

Menurut Brigjen Hengki, peran lembaga adat juga dinilai strategis. Dubalang sebagai penjaga living law atau hukum adat memiliki posisi penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Wakapolda.

“Dalam norma adat setempat, merusak lingkungan merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, sehingga pendekatan adat diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga alam,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejati Riau Periksa Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen senilai Rp 551 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang.

Selain itu, aparat juga melakukan penindakan di 210 lokasi tambang ilegal dengan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI beserta peralatan pendukung lainnya.

“Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI, sehingga dapat memutus rantai kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.

Polda Riau juga menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi salah satu faktor pendukung aktivitas PETI. Dalam operasi terbaru, diamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi dengan dua orang tersangka.

Kombes Ade menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menutup jalur logistik yang selama ini menopang aktivitas tambang ilegal di lapangan.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Riau.

Ia menilai penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum.

“Kami mendukung penuh langkah ini. Penanganan PETI harus diiringi solusi yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama tokoh adat tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan melalui sanksi sosial dan adat guna memberikan efek jera bagi pelaku PETI.

“Dengan demikian, tidak hanya aspek penegakan hukum yang berjalan, tetapi juga pengawasan, pengelolaan, hingga upaya restorasi lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” demikian Suhardiman.(l/red)

Berita Terkait

SDN 3 gelar Upacara Hardiknas 2026
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK dan PHL
Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026
Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 105 Kendaraan Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Spektek
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng Disdukcapil Riau, 176 Warga Binaan Ikuti Perekaman Data Kepundudukan dan Penerbitan KTP-el
Ilham Furqoni,SE Kembali Terpilih Menjadi Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Sidomulyo Timur Periode 2026-2031
Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino
Pelaksanaan TKA di SD Negeri 44 Pekanbaru Berjalan Lancar di Hari Pertama, Diikuti 93 Siswa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

SDN 3 gelar Upacara Hardiknas 2026

Kamis, 30 April 2026 - 23:10 WIB

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026 - 08:17 WIB

Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Kamis, 30 April 2026 - 08:14 WIB

Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 105 Kendaraan Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Spektek

Rabu, 29 April 2026 - 18:15 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng Disdukcapil Riau, 176 Warga Binaan Ikuti Perekaman Data Kepundudukan dan Penerbitan KTP-el

Senin, 27 April 2026 - 14:05 WIB

Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino

Senin, 27 April 2026 - 13:47 WIB

Pelaksanaan TKA di SD Negeri 44 Pekanbaru Berjalan Lancar di Hari Pertama, Diikuti 93 Siswa

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan

Berita Terbaru

Headline

SDN 3 gelar Upacara Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB