Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

- Writer

Kamis, 23 April 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing (bersinarnews.com)- Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (23/4/2026).

Dalam kegiatan yang digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik tersebut, Polda Riau menyampaikan hasil penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.

Brigjen Hengki menegaskan, selain pelanggaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Riau. Menurutnya, upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai langkah-langkah pemulihan lingkungan.

“Ini komitmen kami. Penegakan hukum berjalan, tetapi upaya menjaga lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya.

Masih menurut Wakapolda, aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan meluas, mulai dari pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai.

Karena itu, penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) secara terpadu.

Menurut Brigjen Hengki, peran lembaga adat juga dinilai strategis. Dubalang sebagai penjaga living law atau hukum adat memiliki posisi penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Wakapolda.

“Dalam norma adat setempat, merusak lingkungan merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, sehingga pendekatan adat diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga alam,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang.

Selain itu, aparat juga melakukan penindakan di 210 lokasi tambang ilegal dengan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI beserta peralatan pendukung lainnya.

“Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI, sehingga dapat memutus rantai kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.

Polda Riau juga menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi salah satu faktor pendukung aktivitas PETI. Dalam operasi terbaru, diamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi dengan dua orang tersangka.

Kombes Ade menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menutup jalur logistik yang selama ini menopang aktivitas tambang ilegal di lapangan.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Riau.

Ia menilai penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum.

“Kami mendukung penuh langkah ini. Penanganan PETI harus diiringi solusi yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama tokoh adat tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan melalui sanksi sosial dan adat guna memberikan efek jera bagi pelaku PETI.

“Dengan demikian, tidak hanya aspek penegakan hukum yang berjalan, tetapi juga pengawasan, pengelolaan, hingga upaya restorasi lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” demikian Suhardiman.(l/red)

Berita Terkait

Semarakkan HUT Kemerdekaan ke-81, Polres Kampar Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Tanjung Belit Selatan
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
PPDH Pekanbaru Gelar “Two Hours with Head of UPA Bahasa UNRI”, Dorong Santri Kuasai Bahasa untuk Buka Wawasan Global
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Prestasi Membanggakan, UPT SDN 028 Rimbo Panjang Borong Dua Juara II Senam O2SN Riau
Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
SD Negeri 67 Pekanbaru Lolos Seleksi Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar 2026
Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Semarakkan HUT Kemerdekaan ke-81, Polres Kampar Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Tanjung Belit Selatan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:40 WIB

PPDH Pekanbaru Gelar “Two Hours with Head of UPA Bahasa UNRI”, Dorong Santri Kuasai Bahasa untuk Buka Wawasan Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:35 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:05 WIB

Prestasi Membanggakan, UPT SDN 028 Rimbo Panjang Borong Dua Juara II Senam O2SN Riau

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:21 WIB

SD Negeri 67 Pekanbaru Lolos Seleksi Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:54 WIB

Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:28 WIB

Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP Bersama Tim Kanwil Ditjenpas Riau, Perkuat Kualitas Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru