Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan Disetujui Penghentian Penuntutannya

- Writer

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (bersinarnews.co)- Wakajati Riau Rini Hartatie SH.,MH.,pimpin pengajuan ‘RJ’ kepada JAM Pidum melalui Dir. A Nanang Ibrahim Soleh SH., MH., secara virtual didampingi JAM Pidum beserta jajaran dari rupat Waka.(15/05/2025).

Kasus posisi bermula pada hari Minggu, 09 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, Tersangka A.n. Muhammad Guswandy als Wawan mendatangi warung depot air minum milik ayah tirinya Saksi Jamaan Satria, yang dijaga oleh Saksi Irfan Saputra. Setelah menunggu sekitar lima menit tanpa respon dari Saksi Irfan, Terdakwa menjadi emosi. Ketika pintu akhirnya dibuka dan terjadi adu mulut antara Tersangka dan Saksi Irfan, Saksi Jamaan datang dan mencoba menenangkan situasi. Namun, Tersangka tidak terima karena merasa Saksi Jamaan membela Saksi Irfan. Dalam keadaan marah, Terdakwa masuk ke rumah, mengambil sebilah pisau dapur, dan mengarahkannya dari jarak sekitar dua meter ke arah Saksi Jamaan. Setelah itu, para Saksi masuk kembali ke rumah dan mengunci pintu. Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah proses Tahap II selesai dilakukan, antara kedua belah pihak dilakukan upaya Keadilan Restoratif oleh Jaksa Fasilitator Kejari Bengkalis melalui media daring mengingat antara pihak terdapat hubungan keluarga, dan adanya respon positif dari masyarakat. Upaya RJ terhadap perkara ini telah memenuhi syarat pengajuan RJ berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menelaah secara menyeluruh proses hukum yang berlangsung, JAM Pidum melalui Dir. A menyetujui permohonan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif. Persetujuan ini diberikan setelah mempertimbangkan syarat-syarat formil dan materiil terpenuhi, serta adanya kesepakatan damai antara para pihak yang terlibat. Sehubungan dengan persetujuan tersebut, JAM Pidum meminta kepada JPU yang menangani perkara untuk segera mengurus dan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).(red)

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru Hadir Untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Bukit Raya Edukasi Warga Kelola Pekarangan Produktif
Polres Kampar Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
IKM RIAU Laporkan Dugaan Penghinaan Suku oleh Abu Janda ke POLDA Riau
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Semangat Waisak Hadirkan Remisi bagi 19 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru
KPU Provinsi Riau Laksanakan Pemotongan dan Penyaluran Hewan Kurban Idul Adha 1447 H
Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 46 Pekanbaru Berlangsung Khidmat
Perpisahan UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Berlangsung Meriah, Tampilkan Beragam Bakat Siswa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:44 WIB

Polresta Pekanbaru Hadir Untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Bukit Raya Edukasi Warga Kelola Pekarangan Produktif

Senin, 1 Juni 2026 - 12:42 WIB

Polres Kampar Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:40 WIB

IKM RIAU Laporkan Dugaan Penghinaan Suku oleh Abu Janda ke POLDA Riau

Senin, 1 Juni 2026 - 12:35 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:14 WIB

Semangat Waisak Hadirkan Remisi bagi 19 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:43 WIB

Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 46 Pekanbaru Berlangsung Khidmat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07 WIB

Perpisahan UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Berlangsung Meriah, Tampilkan Beragam Bakat Siswa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:34 WIB

SD Negeri 71 Pekanbaru Perkuat Pendidikan Lingkungan Melalui Program Green City

Berita Terbaru