Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan Disetujui Penghentian Penuntutannya

- Writer

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (bersinarnews.co)- Wakajati Riau Rini Hartatie SH.,MH.,pimpin pengajuan ‘RJ’ kepada JAM Pidum melalui Dir. A Nanang Ibrahim Soleh SH., MH., secara virtual didampingi JAM Pidum beserta jajaran dari rupat Waka.(15/05/2025).

Kasus posisi bermula pada hari Minggu, 09 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, Tersangka A.n. Muhammad Guswandy als Wawan mendatangi warung depot air minum milik ayah tirinya Saksi Jamaan Satria, yang dijaga oleh Saksi Irfan Saputra. Setelah menunggu sekitar lima menit tanpa respon dari Saksi Irfan, Terdakwa menjadi emosi. Ketika pintu akhirnya dibuka dan terjadi adu mulut antara Tersangka dan Saksi Irfan, Saksi Jamaan datang dan mencoba menenangkan situasi. Namun, Tersangka tidak terima karena merasa Saksi Jamaan membela Saksi Irfan. Dalam keadaan marah, Terdakwa masuk ke rumah, mengambil sebilah pisau dapur, dan mengarahkannya dari jarak sekitar dua meter ke arah Saksi Jamaan. Setelah itu, para Saksi masuk kembali ke rumah dan mengunci pintu. Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah proses Tahap II selesai dilakukan, antara kedua belah pihak dilakukan upaya Keadilan Restoratif oleh Jaksa Fasilitator Kejari Bengkalis melalui media daring mengingat antara pihak terdapat hubungan keluarga, dan adanya respon positif dari masyarakat. Upaya RJ terhadap perkara ini telah memenuhi syarat pengajuan RJ berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menelaah secara menyeluruh proses hukum yang berlangsung, JAM Pidum melalui Dir. A menyetujui permohonan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif. Persetujuan ini diberikan setelah mempertimbangkan syarat-syarat formil dan materiil terpenuhi, serta adanya kesepakatan damai antara para pihak yang terlibat. Sehubungan dengan persetujuan tersebut, JAM Pidum meminta kepada JPU yang menangani perkara untuk segera mengurus dan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).(red)

Berita Terkait

PPDH Pekanbaru Gelar “Two Hours with Head of UPA Bahasa UNRI”, Dorong Santri Kuasai Bahasa untuk Buka Wawasan Global
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Prestasi Membanggakan, UPT SDN 028 Rimbo Panjang Borong Dua Juara II Senam O2SN Riau
Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
SD Negeri 67 Pekanbaru Lolos Seleksi Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar 2026
Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP Bersama Tim Kanwil Ditjenpas Riau, Perkuat Kualitas Pembinaan Warga Binaan
Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai-Tol Lingkar Pekanbaru, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:40 WIB

PPDH Pekanbaru Gelar “Two Hours with Head of UPA Bahasa UNRI”, Dorong Santri Kuasai Bahasa untuk Buka Wawasan Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:35 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:05 WIB

Prestasi Membanggakan, UPT SDN 028 Rimbo Panjang Borong Dua Juara II Senam O2SN Riau

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:54 WIB

Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:28 WIB

Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP Bersama Tim Kanwil Ditjenpas Riau, Perkuat Kualitas Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02 WIB

Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai-Tol Lingkar Pekanbaru, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:52 WIB

SMKN 1 Pangkalan Kerinci Kirim Wakil Riau ke LKS DIKMEN Tingkat Nasional 2026 pada Cabang Industrial Control

Berita Terbaru

Online gambling

Dragon Lines et son gain max de 5000x

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:10 WIB