Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba Bersama 50 Paket Siap Edar

- Writer

Senin, 16 Juni 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar (bersinarnews.com)- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil tangkap pelaku KE (46), ia diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu 50 paket siap edar dengan berat bruto 8,94 Gram, Sabtu (14/5/2025) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku yang merupakan warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar ini ditangkap saat berada di rumahnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri, “benar pelaku kita tangkap karena sudah sangat meresahkan masyarakat dengan peredaran Narkoba,”ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Simalinyang tersebut 

Setelah mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto bersama team Opsnal melakukan penyelidikan, “sampai di rumah pelaku team langsung melakukan penangkapan yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya,”ungkap IPTU Irwan Fikri.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Riau Gelar Bakti Sosial, Bagikan 200 Paket Sembako dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua Dusun setempat, ” kita awalnya temukan 1 paket di tangan kiri pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di ruang tengah rumahnya ditemukan 49 paket siap edar di dalam botol warnah putih dan juga Handphone Merk Infinix warna silver dan Uang Rp. 100.000,”terang Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengungkapkan bahwa dari keterangan pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang ia dapat dari pelaku RO yang saat ini sudah menjadi DPO Polsek Kampar Kiri Hilir.

“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku sudah melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kapolsek Kampar Kiri Hilir.(Jl/red)

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru Dukung Green Policing Run, Tanam 100 Pohon di Meranti Pandak
KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Bantuan Tahap II, Polda Riau Berangkatkan Tim Trauma Healing, Logistik dan Alat Berat ke Agam Sumatera Barat
Kanwil Ditjenpas Riau Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Sabu 26 Kg di Mapolda Riau
Bersatu dan Berdaulat Menuju Indonesia Maju, Lapas Pekanbaru Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI
Jumat Curhat Polda Riau Digelar di Masjid Nurul Ummi, Polresta Pekanbaru Tampung Aspirasi Warga
Jumat Barokah, Polsek Kampar Berbagi di Desa Ranah
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Penyuluhan Pemberian Obat Anti Tuberkulosis Kepada Warga Binaan Paska Temuan ACF
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Polresta Pekanbaru Dukung Green Policing Run, Tanam 100 Pohon di Meranti Pandak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:02 WIB

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:55 WIB

Bantuan Tahap II, Polda Riau Berangkatkan Tim Trauma Healing, Logistik dan Alat Berat ke Agam Sumatera Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Sabu 26 Kg di Mapolda Riau

Jumat, 28 November 2025 - 15:14 WIB

Jumat Curhat Polda Riau Digelar di Masjid Nurul Ummi, Polresta Pekanbaru Tampung Aspirasi Warga

Jumat, 28 November 2025 - 15:04 WIB

Jumat Barokah, Polsek Kampar Berbagi di Desa Ranah

Rabu, 26 November 2025 - 15:47 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Penyuluhan Pemberian Obat Anti Tuberkulosis Kepada Warga Binaan Paska Temuan ACF

Rabu, 26 November 2025 - 15:45 WIB

Peserta Magang Lapas Pekanbaru Ikuti Kick Off Pemagangan Nasioanal Batch II

Berita Terbaru