Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba Bersama 50 Paket Siap Edar

- Writer

Senin, 16 Juni 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar (bersinarnews.com)- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil tangkap pelaku KE (46), ia diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu 50 paket siap edar dengan berat bruto 8,94 Gram, Sabtu (14/5/2025) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku yang merupakan warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar ini ditangkap saat berada di rumahnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri, “benar pelaku kita tangkap karena sudah sangat meresahkan masyarakat dengan peredaran Narkoba,”ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Simalinyang tersebut 

Setelah mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto bersama team Opsnal melakukan penyelidikan, “sampai di rumah pelaku team langsung melakukan penangkapan yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya,”ungkap IPTU Irwan Fikri.

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas, Dokter Lapas Pekanbaru Ikuti Metode Klasikal Seminar Road Show Autoimun Tahun 2025

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua Dusun setempat, ” kita awalnya temukan 1 paket di tangan kiri pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di ruang tengah rumahnya ditemukan 49 paket siap edar di dalam botol warnah putih dan juga Handphone Merk Infinix warna silver dan Uang Rp. 100.000,”terang Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengungkapkan bahwa dari keterangan pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang ia dapat dari pelaku RO yang saat ini sudah menjadi DPO Polsek Kampar Kiri Hilir.

“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku sudah melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kapolsek Kampar Kiri Hilir.(Jl/red)

Berita Terkait

Wujudkan Kolaborasi Positif, Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau
20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme
Jumat Pertama Ramadhan, Harapan Menggema dalam Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang Bersama LAM Riau
Kunjungan Strategis Kemenko Kumham Imipas, Lapas Pekanbaru Perkuat Inovasi dan Pelayanan Warga Binaan
Semangat Sambut Ramadhan, Lapas Pekanbaru Wujudkan Lingkungan Bersih Lewat Kerja Bakti Bersama
“YBUIS Hadirkan Mozaik Imlek Nusantara: Merayakan Keberagaman di Tahun Kuda Api”
Kalapas Pekanbaru Kukuhkan Tim Satopspatnal, Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:55 WIB

Wujudkan Kolaborasi Positif, Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau

Senin, 23 Februari 2026 - 19:16 WIB

20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:48 WIB

Jumat Pertama Ramadhan, Harapan Menggema dalam Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Pekanbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:46 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang Bersama LAM Riau

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:56 WIB

Kunjungan Strategis Kemenko Kumham Imipas, Lapas Pekanbaru Perkuat Inovasi dan Pelayanan Warga Binaan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:17 WIB

“YBUIS Hadirkan Mozaik Imlek Nusantara: Merayakan Keberagaman di Tahun Kuda Api”

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:51 WIB

Kalapas Pekanbaru Kukuhkan Tim Satopspatnal, Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Sambut Bulan Suci, Kalapas Pekanbaru Pimpin Rapat Dinas Tekankan Fokus Ibadah, Pelayanan, dan Keamanan

Berita Terbaru