Pekanbaru (bersinarnews.com)- Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Riau secara serentak melaksanakan kegiatan razia gabungan selaras perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dilaksakan pada hari, Sabtu (11/10).
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan melibatkan sinergi dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Sinergi lintas sektor ini menjadi wujud nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal.
Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh pada 16 UPT Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Wilayah Riau. Petugas menyisir setiap blok hunian dan area strategis guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti Narkotika, HP, maupun benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan Razia serentak ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam mewujudkan Integritas Petugas Pemasyarakatan dan Zero HALINAR di Lapas dan Rutan. “Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba dan gangguan keamanan lainnya. Kegiatan ini bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menegakkan aturan serta memperkuat sinergi bersama Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah menekankan pada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan di Wilayah Riau dapat menjaga marwah Institusi “Jika Tidak Bisa Berprestasi, Maka Jangan Buat Masalah”.(Is/red)



















