Satresnarkoba Polres Kampar Ungkap Pengguna Sabu di Desa Ganting Damai

- Writer

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar (bersinarnews.com)- Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, kali ini menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (01/06/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di sebuah pondok kosong di Dusun Sepakat Desa Ganting Damai,

Tersangka yang diamankan bernama DM (31 tahun), warga Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, bekerja sebagai wiraswasta. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita total 1,61 gram narkotika diduga jenis sabu, yang terdiri dari 0,10 gram dalam paket plastik klip dan 1,51 gram yang berada di dalam kaca pirek. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa handphone merk Realme warna hitam, alat hisap (bong), dan korek api gas.

Kasat Narkoba Polres Kampar Akp Markus Sinaga menyampaikan bahwa Kegagalan kita dalam memberantas narkotika tidak pernah ada dalam kamus kita,” ujar Kasat Narkoba Polres. “Tim Opsnal Satresnarkoba telah melakukan pengintaian mendalam sebelum melakukan penangkapan, guna memastikan bahwa tindakan yang dilakukan tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Ganting Damai. “Saat tim tiba di lokasi, tersangka ditemukan sedang berada di dalam pondok kosong. Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, kami menemukan paket sabu yang terletak di atas lantai dan kaca pirek berisi sabu,” tambahnya.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka mengaku bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama SK yang berdomisili di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah untuk mencari dan menangkap pemasok yang disebutkan tersangka.

Pemeriksaan urine terhadap DM juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pihak Polres Kampar menegaskan bahwa komitmen untuk memberantas narkotika tidak akan pernah pudar. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Bersama-sama kita dapat menciptakan Kabupaten Kampar yang bebas dari ancaman narkotika,” pungkas Kasat Narkoba.(Jl/red)

Berita Terkait

Buku Tahunan 2026 Tidak Kunjung Disiapkan, SKO Riau Laporkan Nostra ke Polresta Pekanbaru cq.Kapolri
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Pertandingan Tenis Persahabatan Bersama Bella Vista Tennis Club
Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Kampar Pimpin Sholat Subuh Keliling di Bangkinang Kota
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
TKA 2026 SKO Provinsi Riau Diikuti 218 Siswa, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ajak Komponen Bangsa Perkuat Sinergi Dukung Indonesia Maju
Komunitas Gerakan Ayah Teladan Indonesia, SMAN 16 Pekanbaru Raih Penghargaan Sekolah Terbaik 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:24 WIB

Buku Tahunan 2026 Tidak Kunjung Disiapkan, SKO Riau Laporkan Nostra ke Polresta Pekanbaru cq.Kapolri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Pertandingan Tenis Persahabatan Bersama Bella Vista Tennis Club

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Kampar Pimpin Sholat Subuh Keliling di Bangkinang Kota

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ajak Komponen Bangsa Perkuat Sinergi Dukung Indonesia Maju

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Komunitas Gerakan Ayah Teladan Indonesia, SMAN 16 Pekanbaru Raih Penghargaan Sekolah Terbaik 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:40 WIB

SMAN 16 Pekanbaru Gelar TKA 2026, Diikuti 199 Siswa Kelas XII

Berita Terbaru