Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan Disetujui Penghentian Penuntutannya

- Writer

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (bersinarnews.co)- Wakajati Riau Rini Hartatie SH.,MH.,pimpin pengajuan ‘RJ’ kepada JAM Pidum melalui Dir. A Nanang Ibrahim Soleh SH., MH., secara virtual didampingi JAM Pidum beserta jajaran dari rupat Waka.(15/05/2025).

Kasus posisi bermula pada hari Minggu, 09 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, Tersangka A.n. Muhammad Guswandy als Wawan mendatangi warung depot air minum milik ayah tirinya Saksi Jamaan Satria, yang dijaga oleh Saksi Irfan Saputra. Setelah menunggu sekitar lima menit tanpa respon dari Saksi Irfan, Terdakwa menjadi emosi. Ketika pintu akhirnya dibuka dan terjadi adu mulut antara Tersangka dan Saksi Irfan, Saksi Jamaan datang dan mencoba menenangkan situasi. Namun, Tersangka tidak terima karena merasa Saksi Jamaan membela Saksi Irfan. Dalam keadaan marah, Terdakwa masuk ke rumah, mengambil sebilah pisau dapur, dan mengarahkannya dari jarak sekitar dua meter ke arah Saksi Jamaan. Setelah itu, para Saksi masuk kembali ke rumah dan mengunci pintu. Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah proses Tahap II selesai dilakukan, antara kedua belah pihak dilakukan upaya Keadilan Restoratif oleh Jaksa Fasilitator Kejari Bengkalis melalui media daring mengingat antara pihak terdapat hubungan keluarga, dan adanya respon positif dari masyarakat. Upaya RJ terhadap perkara ini telah memenuhi syarat pengajuan RJ berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menelaah secara menyeluruh proses hukum yang berlangsung, JAM Pidum melalui Dir. A menyetujui permohonan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif. Persetujuan ini diberikan setelah mempertimbangkan syarat-syarat formil dan materiil terpenuhi, serta adanya kesepakatan damai antara para pihak yang terlibat. Sehubungan dengan persetujuan tersebut, JAM Pidum meminta kepada JPU yang menangani perkara untuk segera mengurus dan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).(red)

Berita Terkait

Pelepasan Siswa/i Kelas VI UPT SDN 021 Tarai Bangun
Dukung Baralek Gadang IKM, UMKM Langkisau Bersama Kembangkan Manfaat KTA IKM & Buka Bazar Konveksi
Dari Barisan Apel ke Blok Hunian: Cara Lapas Pekanbaru Perkuat Keamanan dan Optimalisasi Pelayanan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di CFD Pekanbaru
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas VI SD Negeri 73 Pekanbaru
Pasar Murah Sembako UMKM Langkisau Bersama Hadirkan Harga Termurah Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok
Mahasiswa UMRI Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Tanamkan Nilai Bela Negara Sejak Dini
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Hadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:14 WIB

Pelepasan Siswa/i Kelas VI UPT SDN 021 Tarai Bangun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17 WIB

Dukung Baralek Gadang IKM, UMKM Langkisau Bersama Kembangkan Manfaat KTA IKM & Buka Bazar Konveksi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:04 WIB

Dari Barisan Apel ke Blok Hunian: Cara Lapas Pekanbaru Perkuat Keamanan dan Optimalisasi Pelayanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di CFD Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:36 WIB

Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas VI SD Negeri 73 Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:52 WIB

Mahasiswa UMRI Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Tanamkan Nilai Bela Negara Sejak Dini

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Hadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi Anti-Bullying sebagai Wujud Bela Negara

Berita Terbaru

Headline

Pelepasan Siswa/i Kelas VI UPT SDN 021 Tarai Bangun

Senin, 15 Jun 2026 - 14:14 WIB