Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Tapung, Dua Mesin Sedot Pasir Diamankan

- Writer

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung (bersinarnews.com)- Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial TikTok tentang dugaan adanya aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di jalan rusa KM 8 desa karya indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Polsek Tapung langsung bergerak cepat menuju lokasi yang disebut dalam pemberitaan,
Sabtu (26/07/2025) siang.

Pengecekan aktivitas galian C di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung AIPTU Benny Reza S.H, AIPTU M Reza S.H, Bripda Sihite didampingi oleh Satreskrim Polres Kampar IPTU Hermoliza S.H, M.H, AIPDA Rafles S.H, AIPDA Husnaldi

Tim Polsek Tapung langsung menuju ketitik kordinat melalui aplikasi Avenza Map dengan SK kawasan hutan Provinsi Riau No. 903 dengan hasil titik kordinat berada di kawasan hutan konversi (HPK) di jalan rusa kilometer 8 desa karya indah, Kec.Tapung, Kab.Kampar, tempat yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal. Di lokasi tersebut, memang benar telah di jadikan pertambangan galian bebatuan berupa pasir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi anggota Polsek Tapung langsung mengintrogasi saudara Sherly Mardiansyah selaku tukang catat dirinya mengatakan untuk penjualan pasir pasang dengan harga perkubik Rp.50.000, dan untuk penjualan 1 mobil sebesar Rp.200.000, dan selanjutnya saudara Sherly menyampaikan untuk pemilik lahan saudara H. Umar Suro dengan sistem bagi hasil.

Selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Tapung langsung mengamankan dua mesin sedot pasir serta selang penghisap pasir dan satu buku catatan penjualan pasir serta uang tunai sebesar Rp. 1.300.000, guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan ijin secara lisan atau rekomendasi tertulis kepada para penambang maupun pemilik lahan tambang ilegal yang saat ini melaksanakan aktivitasnya di wilayah Kecamatan Tapung.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (26/07/2025) Siang.

Kapolsek Tapung Kompol David menjelaskan, kalau ada persepsi warga masyarakat, LSM, Media, maupun tokoh agama dan masyarakat menginformasikan ada keterlibatan anggotanya berada di lapangan, silahkan melapor langsung dan menghadap dirinya.

Jadi kalau ada keterlibatan anggota saya di lapangan atau ada informasi bahwa kami yang memberikan ijin maupun rekomendasi adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah kecamatan Tapung, silahkan lapor, kami akan jelaskan dan kami akan klarifikasi,” tegas Kompol David.

Kapolsek penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Untuk itu, dimohonkan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal,” ucap tegas Kompol David Harisman.(Jl/red)

Berita Terkait

Semarakkan HUT Kemerdekaan ke-81, Polres Kampar Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Tanjung Belit Selatan
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
PPDH Pekanbaru Gelar “Two Hours with Head of UPA Bahasa UNRI”, Dorong Santri Kuasai Bahasa untuk Buka Wawasan Global
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Prestasi Membanggakan, UPT SDN 028 Rimbo Panjang Borong Dua Juara II Senam O2SN Riau
Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
SD Negeri 67 Pekanbaru Lolos Seleksi Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar 2026
Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Semarakkan HUT Kemerdekaan ke-81, Polres Kampar Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Tanjung Belit Selatan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:40 WIB

PPDH Pekanbaru Gelar “Two Hours with Head of UPA Bahasa UNRI”, Dorong Santri Kuasai Bahasa untuk Buka Wawasan Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:35 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:05 WIB

Prestasi Membanggakan, UPT SDN 028 Rimbo Panjang Borong Dua Juara II Senam O2SN Riau

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:21 WIB

SD Negeri 67 Pekanbaru Lolos Seleksi Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:54 WIB

Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:28 WIB

Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP Bersama Tim Kanwil Ditjenpas Riau, Perkuat Kualitas Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru