Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sukaramai

- Writer

Minggu, 7 September 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu (bersinarnews.com)- Jajaran Polsek Tapung Hulu amankan seorang pria berinisial BU (19) warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 21,46 Gram, Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 08.05 Wib.
Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang memakai barang haram tersebut. “Pelaku merupakan pemakai dan pengedar di wilayah desa Sukaramai yang sudah sangat mengesankan masyarakat,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri.
Awal mula penangkapan pelaku ini berawal Ps. Kanit Intelkam Polsek Tapung Hulu AIPDA Frangky Santana Nababan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa Desa Sukaramai bahwa ada peredaran Narkoba.
“Kemudian Unit Reskrim dan Unit Intel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku sedang mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu di rumahnya yang saat itu disaksikan perangkat desa setempat,” terang Kapolsek.
Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ketika itu petugas mendapati di badan pelaku ditemukan 1 bungkus rokok Djie Sam Soe warna hitam yang berisikan 9 paket narkotika diduga jenis sabu, 1 pack plastik klip bening, 2 kaca pyrex, alat hisap bong yang terbuat dari botol plastik dan mancis warna biru.
“Saat dilakukan interogasi bahwasanya barang diduga jenis sabu tersebut milik pelaku AD yang saat itu di titipkan kepada pelaku BU untuk diedarkan kepada orang lain,”Ungkap Kapolsek .
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. ” Pelaku kita jerat pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng Distankan Kota Pekanbaru Kembangkan Budidaya Ayam Petelur
Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos dan Hadirkan Berbagai Program Sosial untuk Masyarakat
“Urang Minang Baralek Gadang” bersama Tokoh Minang Sumbar, Andre Rosiade serta Fadli Zon di Pekanbaru 2026
RSIA Andini Siap Ambil Bagian Bakti Sosial Baralek Gadang IKM Di Pekanbaru
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan UMRI Gelar Sosialisasi Bela Negara di Era Digital pada CFD Pekanbaru
Polres Kampar Dan Bhayangkari Hadir Di Tengah Masyarakat Giat Anjang Sana Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Lahan Fasilitas Desa Kota Bangun Siap Dijadikan Lahan Tanam Jagung Pipil
Polsek Lirik Tinjau Peternak Ayam di Desa Rejosari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng Distankan Kota Pekanbaru Kembangkan Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:42 WIB

Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos dan Hadirkan Berbagai Program Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:04 WIB

“Urang Minang Baralek Gadang” bersama Tokoh Minang Sumbar, Andre Rosiade serta Fadli Zon di Pekanbaru 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:33 WIB

RSIA Andini Siap Ambil Bagian Bakti Sosial Baralek Gadang IKM Di Pekanbaru

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:22 WIB

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan UMRI Gelar Sosialisasi Bela Negara di Era Digital pada CFD Pekanbaru

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:07 WIB

Lahan Fasilitas Desa Kota Bangun Siap Dijadikan Lahan Tanam Jagung Pipil

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:33 WIB

Polsek Lirik Tinjau Peternak Ayam di Desa Rejosari

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Dukung Sembako Murah Untuk Warganya, DPW IKM Riau Adakan MOU Dengan BUMD Pangan PT Pangan Riau Bertuah

Berita Terbaru