Sejak Mei Hingga September 2025 Kejaksaan Negeri Selatpanjang Tangani 44 Perkara Pidana

- Writer

Selasa, 30 September 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti (bersinarnews.com)- Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 44 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam rentang waktu Mei hingga September 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/09) digelar di halaman Kejari Kepulauan Meranti dengan menghadirkan stakeholder baik itu dari Pihak Polres Kepulauan Meranti, Dinas Kesehatan, lapas dan stakeholder lain, terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Ricky Makado SH MH menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan amar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini, menurutnya, tidak kalah penting dari eksekusi pidana badan terhadap terpidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan pemusnahan barang bukti adalah untuk memastikan barang tersebut tidak bisa dipergunakan kembali dalam tindak pidana, khususnya narkotika agar tidak beredar lagi di masyarakat,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
24 perkara tindak pidana narkotika,
6 perkara pencurian,
12 perkara kekerasan seksual,
1 perkara pembunuhan, dan
1 perkara imigrasi.

Dari pemusnahan tersebut, kejaksaan mengamankan sejumlah barang bukti antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 148,78 gram, ekstasi 9 butir, 23 unit telepon genggam, serta berbagai barang lain berupa pakaian.

Kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan sesuai Pasal 270 KUHAP, yang mengatur eksekusi putusan pengadilan dalam perkara pidana.

“Banyaknya kasus narkotika, untuk itu kita minta kerjasamanya dari semua pihak untuk dapat melaporkan apabila ada temuan adanya tindak pidana itu, dan kita minimalisir kasus di Meranti ini,” Harapnya.

Sekedar informasi, tampak hadir mendampingi Kajari Kepulauan Meranti, Kasi BB Kejari Kepulauan Meranti, Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti dan pegawai staf Kejari Kepulauan Meranti.(Syahrul)

Berita Terkait

Pendidikan Kota Pekanbaru Masih Diselimuti Kabut Asap, PJJ Kembali Diterapkan
Siswa MA Darul Hikmah Raih Juara 2 OMI Bidang Biologi Tingkat Kota Pekanbaru
Diskusi Jurnalistik di PPDH, Santri Didorong Bangun Karakter Suara dan Personal Branding
SMP Negeri 13 Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring Terjadwal, Guru Tetap Hadir di Sekolah
Cegah Karhutla, Polresta Pekanbaru Edukasi Warga dan Bagikan Masker
Polda Riau Gunakan X Fire Tangani Karhutla di Lahan Gambut
KKN UMRI Ajak Siswa Kenali dan Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah Desa Makmur Sejahtera
Tinggalkan Jejak untuk Desa, KKN Hadirkan Plang Nama Jalan, Plang Peringatan, dan Cermin Cembung Desa Makmur Sejahtera
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:32 WIB

Pendidikan Kota Pekanbaru Masih Diselimuti Kabut Asap, PJJ Kembali Diterapkan

Senin, 14 September 2026 - 17:39 WIB

Siswa MA Darul Hikmah Raih Juara 2 OMI Bidang Biologi Tingkat Kota Pekanbaru

Minggu, 13 September 2026 - 03:15 WIB

Diskusi Jurnalistik di PPDH, Santri Didorong Bangun Karakter Suara dan Personal Branding

Jumat, 11 September 2026 - 14:34 WIB

SMP Negeri 13 Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring Terjadwal, Guru Tetap Hadir di Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:09 WIB

Cegah Karhutla, Polresta Pekanbaru Edukasi Warga dan Bagikan Masker

Selasa, 8 September 2026 - 18:29 WIB

KKN UMRI Ajak Siswa Kenali dan Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah Desa Makmur Sejahtera

Selasa, 8 September 2026 - 18:25 WIB

Tinggalkan Jejak untuk Desa, KKN Hadirkan Plang Nama Jalan, Plang Peringatan, dan Cermin Cembung Desa Makmur Sejahtera

Selasa, 8 September 2026 - 16:16 WIB

Petinju Pelalawan Berhasil Meraih Mendali Emas, Perak dan Perunggu

Berita Terbaru