Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kelurahan Pasir Sialang

- Writer

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang (bersinarnews.com)- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap dua pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dari mereka berhasil diamankan 9 paket dengan berat 34.83 gram pada Jum’at (6/2/2026) sekira pukul 22.00 Wib.

Kedua pelaku adalah AN (37) dan MA (46) yang ditangkap di Jalan Kampung Koto Sitonang Lingkungan Teratak, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.

Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, “benar kedua pelaku ini merupakan Pengedar barang haram jenis sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kelurahan Pasir Sialang,” kata Kasat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal penangkapan kedua pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah Kampung Koto Sitonang Lingkungan Teratak sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AN yang berada di pinggir jalan Kampung Koto Sitonang Lingkungan Teratak,”ungkap Kasat.

Saat mengamankan AN ini berupaya melarikan diri sambil membuang barang kearah sebelah kanannya, dan kemudian dilakukan pengejaran serta berhasil diamankan. “Namun melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara berupaya menggapai senjata tajam yang dijatuhkannya pada saat diamankan,”terang Kasat Narkoba.

Baca Juga:  APDESI Pelalawan Dukung Penertiban Kebun Ilegal di kawasan TNTN

Pelaku langsung kita interogasi yang saat itu disaksikan oleh Perangkat Desa setempat. “Saat penggeledahan penggeledahan ditemukan 9 paket sabu-sabu,”ujar AKP Markus.

Setelah itu dilakukan introgasi lagi kepada Pelaku AN mengakui semua barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama MA dengan sistem buang di daerah lapangan Bola kaki Senapelan Kota Pekanbaru.

“Atas informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku MA,” tambah Kasat Narkoba.

Pelaku MA kita interogasi mengakui perannya selaku pengendali serta membenarkan bahwa ia yang memberikan barang haram tersebut kepada pelaku AN.

Kemudian kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Lampiran II UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana,”terang Kasat Narkoba.(J/red)

Berita Terkait

TKA Perdana 2026, SDN 005 Langgini Siapkan Siswa Secara Maksimal
SDN 40 Pekanbaru Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah Plastik Melalui Drop Box
Apel Pagi Damkar Pekanbaru, Pastikan Kesiapan Personel dan Armada Hadapi Darurat
SMA Negeri 3 Pekanbaru Gelar ASAJ, Plt Kepala Sekolah Beri Motivasi kepada Siswa
Polresta Pekanbaru Gelar Forum Konsultasi Publik 2026 dan Deklarasi Zona Integritas Menuju WBBM
Pelaksanaan TKA Tanpa Kendala, SMPN 37 Pekanbaru Tunjukkan Kesiapan Maksimal
SDN 174 Pekanbaru Terapkan Program “1 Siswa 1 Polybag”, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
Hadiri Launching TRC 112 Pekanbaru Aman, Kepala Lapas Pekanbaru Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat MoU dengan Wako Pekanbaru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:59 WIB

TKA Perdana 2026, SDN 005 Langgini Siapkan Siswa Secara Maksimal

Rabu, 15 April 2026 - 18:56 WIB

SDN 40 Pekanbaru Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah Plastik Melalui Drop Box

Senin, 13 April 2026 - 13:31 WIB

Apel Pagi Damkar Pekanbaru, Pastikan Kesiapan Personel dan Armada Hadapi Darurat

Rabu, 8 April 2026 - 13:34 WIB

SMA Negeri 3 Pekanbaru Gelar ASAJ, Plt Kepala Sekolah Beri Motivasi kepada Siswa

Rabu, 8 April 2026 - 12:50 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Forum Konsultasi Publik 2026 dan Deklarasi Zona Integritas Menuju WBBM

Sabtu, 4 April 2026 - 14:23 WIB

SDN 174 Pekanbaru Terapkan Program “1 Siswa 1 Polybag”, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Kamis, 2 April 2026 - 11:23 WIB

Hadiri Launching TRC 112 Pekanbaru Aman, Kepala Lapas Pekanbaru Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat MoU dengan Wako Pekanbaru

Kamis, 2 April 2026 - 10:12 WIB

Polresta Pekanbaru Dukung Launching TRC 112, Perkuat Layanan Darurat Terpadu

Berita Terbaru