Pekanbaru (bersinarnews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melaksanakan pelantikan serentak bagi Ketua RT dan RW terpilih hasil pemilihan yang digelar di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu. Bersamaan dengan pelantikan tersebut, para Ketua RT/RW juga akan menerima Surat Keputusan (SK) penetapan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan, pelantikan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh proses sanggahan selesai ditangani.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan serentak. Saat ini masih ada beberapa sanggahan yang sedang diproses, totalnya ada 19 sanggahan,” ujar Agung Nugroho, Senin (25/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sanggahan tersebut diajukan sejumlah calon RT/RW terkait hasil pemilihan. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari dinamika yang lazim terjadi dalam proses demokrasi di lingkungan masyarakat.
Dari keseluruhan pelaksanaan pemilihan RT/RW, jumlah sanggahan yang masuk dinilai masih dalam batas wajar. Pemerintah kota pun menargetkan seluruh proses penyelesaian sanggahan dapat rampung pekan ini.
“Semoga dalam minggu ini semua bisa diselesaikan dan segera dilakukan pelantikan secara serentak,” katanya.
Agung menambahkan, pelantikan bersama tersebut bertujuan membangun kekompakan serta menyamakan persepsi para Ketua RT dan RW dalam mendukung visi pembangunan Kota Pekanbaru ke depan.(R/red)



















