Ditreskrimum Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

- Writer

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (bersinarnews.com)- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Dalam operasi terbaru yang digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, tim gabungan Ditreskrimum menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan lima orang korban perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, tersangka berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, ditangkap saat akan mengantar para korban ke titik keberangkatan. Ia diketahui berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini dalam pengejaran. Ia menjemput lima korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan,” ungkap Kombes Asep kepada wartawan, Senin (4/8).

Kelima korban yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Sumatera, di antaranya Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang.

Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun tanpa dokumen dan prosedur resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Setelah dijemput secara terpisah, para korban dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, kemudian diinapkan di hotel sekitaran Dumai.

Tersangka kembali menjemput mereka pada Jumat pagi, sebelum akhirnya diamankan oleh tim kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel warna merah serta dua lembar bukti transfer yang diduga terkait transaksi perekrutan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kombes Asep menambahkan, kasus ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan perdagangan orang yang dilakukan pihaknya dalam beberapa bulan terakhir.

Sejak Mei 2025, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman sebanyak 62 PMI ilegal dan menangkap enam orang tersangka.

“Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegas Asep.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Jika menemukan indikasi dugaan perdagangan orang, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.(rls)

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi di Tahun Baru Islam 1448 H, PIPAS Lapas Pekanbaru Ikuti Doa Bersama Nasional
Khidmat Sambut 1 Muharram, Lapas Pekanbaru Perkuat Ukhuwah Warga Binaan Lewat Doa dan Kebersamaan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Masifkan Baksos dan Bansos untuk Masyarakat
Mahasiswa UMRI Ajak Generasi Muda Wujudkan Bela Negara Melalui Aksi Nyata
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan UMRI Gelar Aksi “Bela Negara di Era Digital” di CFD Pekanbaru
Tim Raga Res Kampar Patroli Malam Awasi Kamtibmas Seputar Bangkinang Situasi Aman Dan Lancar
Direktur PSDKU UNPRI Siap Kolaborasi Dengan DPW IKM Riau Sukseskan Acara Baralek Gadang
Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Perkuat Silaturahmi di Tahun Baru Islam 1448 H, PIPAS Lapas Pekanbaru Ikuti Doa Bersama Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:52 WIB

Khidmat Sambut 1 Muharram, Lapas Pekanbaru Perkuat Ukhuwah Warga Binaan Lewat Doa dan Kebersamaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Masifkan Baksos dan Bansos untuk Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:57 WIB

Mahasiswa UMRI Ajak Generasi Muda Wujudkan Bela Negara Melalui Aksi Nyata

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan UMRI Gelar Aksi “Bela Negara di Era Digital” di CFD Pekanbaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09 WIB

Direktur PSDKU UNPRI Siap Kolaborasi Dengan DPW IKM Riau Sukseskan Acara Baralek Gadang

Senin, 15 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242

Senin, 15 Juni 2026 - 18:04 WIB

Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242

Berita Terbaru