Kajati Riau Akmal Abbas Purna Tugas, Pelaksana Tugas ditunjuk Dedie Tri Hariyadi

- Writer

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (bersinarnews.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, resmi memasuki masa purna tugas sebagai pejabat Kejaksaan Republik Indonesia. Terhitung sejak 21 Agustus 2025, tongkat estafet kepemimpinan sementara dilanjutkan oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Dedie Tri Hariyadi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati.

Prosesi pelepasan dan perpisahan berlangsung sederhana namun khidmat di Aula Kejati Riau, Kamis (21/8). Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural, para jaksa, pegawai Kejati Riau, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau yang memberikan penghormatan atas dedikasi Akmal Abbas selama menjabat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas pengabdian Akmal Abbas selama memimpin institusi Adhyaksa di Bumi Lancang Kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Akmal Abbas memasuki masa purna tugas setelah mengabdikan diri di institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Kami keluarga besar Kejati Riau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepemimpinan, dedikasi, serta pengabdian beliau selama bertugas di sini,” ujar Zikrullah.

Terkait pengisian kekosongan jabatan, Zikrullah menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung menunjuk Wakajati Riau sebagai Plt Kajati hingga pejabat definitif dilantik.

“Sesuai ketentuan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Kejati Riau, Wakajati telah ditunjuk sebagai Plt Kajati Riau. Hal ini agar roda organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Akmal Abbas diketahui menjabat Kajati Riau sejak 31 Oktober 2023. Selama masa kepemimpinannya, sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum berhasil ditorehkan, termasuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi skala besar.

Kini, jajaran Kejati Riau berkomitmen melanjutkan program kerja yang telah dirintis, sembari menunggu penetapan Kajati Riau definitif oleh Kejaksaan Agung.(Jl/red)

Berita Terkait

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan
Pendidikan Kota Pekanbaru Masih Diselimuti Kabut Asap, PJJ Kembali Diterapkan
Siswa MA Darul Hikmah Raih Juara 2 OMI Bidang Biologi Tingkat Kota Pekanbaru
Diskusi Jurnalistik di PPDH, Santri Didorong Bangun Karakter Suara dan Personal Branding
SMP Negeri 13 Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring Terjadwal, Guru Tetap Hadir di Sekolah
Cegah Karhutla, Polresta Pekanbaru Edukasi Warga dan Bagikan Masker
Polda Riau Gunakan X Fire Tangani Karhutla di Lahan Gambut
KKN UMRI Ajak Siswa Kenali dan Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah Desa Makmur Sejahtera
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:07 WIB

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan

Kamis, 17 September 2026 - 20:32 WIB

Pendidikan Kota Pekanbaru Masih Diselimuti Kabut Asap, PJJ Kembali Diterapkan

Senin, 14 September 2026 - 17:39 WIB

Siswa MA Darul Hikmah Raih Juara 2 OMI Bidang Biologi Tingkat Kota Pekanbaru

Minggu, 13 September 2026 - 03:15 WIB

Diskusi Jurnalistik di PPDH, Santri Didorong Bangun Karakter Suara dan Personal Branding

Jumat, 11 September 2026 - 14:34 WIB

SMP Negeri 13 Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring Terjadwal, Guru Tetap Hadir di Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:00 WIB

Polda Riau Gunakan X Fire Tangani Karhutla di Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 18:29 WIB

KKN UMRI Ajak Siswa Kenali dan Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah Desa Makmur Sejahtera

Selasa, 8 September 2026 - 18:25 WIB

Tinggalkan Jejak untuk Desa, KKN Hadirkan Plang Nama Jalan, Plang Peringatan, dan Cermin Cembung Desa Makmur Sejahtera

Berita Terbaru