Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Tapung, Dua Mesin Sedot Pasir Diamankan

- Writer

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung (bersinarnews.com)- Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial TikTok tentang dugaan adanya aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di jalan rusa KM 8 desa karya indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Polsek Tapung langsung bergerak cepat menuju lokasi yang disebut dalam pemberitaan,
Sabtu (26/07/2025) siang.

Pengecekan aktivitas galian C di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung AIPTU Benny Reza S.H, AIPTU M Reza S.H, Bripda Sihite didampingi oleh Satreskrim Polres Kampar IPTU Hermoliza S.H, M.H, AIPDA Rafles S.H, AIPDA Husnaldi

Tim Polsek Tapung langsung menuju ketitik kordinat melalui aplikasi Avenza Map dengan SK kawasan hutan Provinsi Riau No. 903 dengan hasil titik kordinat berada di kawasan hutan konversi (HPK) di jalan rusa kilometer 8 desa karya indah, Kec.Tapung, Kab.Kampar, tempat yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal. Di lokasi tersebut, memang benar telah di jadikan pertambangan galian bebatuan berupa pasir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi anggota Polsek Tapung langsung mengintrogasi saudara Sherly Mardiansyah selaku tukang catat dirinya mengatakan untuk penjualan pasir pasang dengan harga perkubik Rp.50.000, dan untuk penjualan 1 mobil sebesar Rp.200.000, dan selanjutnya saudara Sherly menyampaikan untuk pemilik lahan saudara H. Umar Suro dengan sistem bagi hasil.

Selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Tapung langsung mengamankan dua mesin sedot pasir serta selang penghisap pasir dan satu buku catatan penjualan pasir serta uang tunai sebesar Rp. 1.300.000, guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan ijin secara lisan atau rekomendasi tertulis kepada para penambang maupun pemilik lahan tambang ilegal yang saat ini melaksanakan aktivitasnya di wilayah Kecamatan Tapung.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (26/07/2025) Siang.

Kapolsek Tapung Kompol David menjelaskan, kalau ada persepsi warga masyarakat, LSM, Media, maupun tokoh agama dan masyarakat menginformasikan ada keterlibatan anggotanya berada di lapangan, silahkan melapor langsung dan menghadap dirinya.

Jadi kalau ada keterlibatan anggota saya di lapangan atau ada informasi bahwa kami yang memberikan ijin maupun rekomendasi adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah kecamatan Tapung, silahkan lapor, kami akan jelaskan dan kami akan klarifikasi,” tegas Kompol David.

Kapolsek penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Untuk itu, dimohonkan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal,” ucap tegas Kompol David Harisman.(Jl/red)

Berita Terkait

Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242
Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242
Pelepasan Siswa/i Kelas VI UPT SDN 021 Tarai Bangun
Dukung Baralek Gadang IKM, UMKM Langkisau Bersama Kembangkan Manfaat KTA IKM & Buka Bazar Konveksi
Dari Barisan Apel ke Blok Hunian: Cara Lapas Pekanbaru Perkuat Keamanan dan Optimalisasi Pelayanan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di CFD Pekanbaru
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas VI SD Negeri 73 Pekanbaru
Pasar Murah Sembako UMKM Langkisau Bersama Hadirkan Harga Termurah Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242

Senin, 15 Juni 2026 - 18:04 WIB

Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242

Senin, 15 Juni 2026 - 14:14 WIB

Pelepasan Siswa/i Kelas VI UPT SDN 021 Tarai Bangun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17 WIB

Dukung Baralek Gadang IKM, UMKM Langkisau Bersama Kembangkan Manfaat KTA IKM & Buka Bazar Konveksi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:04 WIB

Dari Barisan Apel ke Blok Hunian: Cara Lapas Pekanbaru Perkuat Keamanan dan Optimalisasi Pelayanan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:36 WIB

Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas VI SD Negeri 73 Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:51 WIB

Pasar Murah Sembako UMKM Langkisau Bersama Hadirkan Harga Termurah Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:52 WIB

Mahasiswa UMRI Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Tanamkan Nilai Bela Negara Sejak Dini

Berita Terbaru

Headline

Pelepasan Siswa/i Kelas VI UPT SDN 021 Tarai Bangun

Senin, 15 Jun 2026 - 14:14 WIB