Resmob Polres Kampar Ringkus Pelaku Curat Toko Perhiasan di Jalan Sudirman Bangkinang

- Writer

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar (bersinarnews.com)- Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menunjukkan kinerja gemilang dengan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Perhiasan Sinar Jaya, Jalan Sudirman, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 02.40 WIB, mengakibatkan kerugian hingga tujuh juta rupiah.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa Korban, RH (38), baru menyadari kejadian ini pada Selasa pagi setelah menerima laporan dari karyawannya saudara DS melaporkan bahwa colokan listrik CCTV toko telah dicabut, dan lampu toko yang semula mati kini menyala. Setelah melakukan pengecekan korban mengetahui bahwa uang tunai sebanyak Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) telah raib dari laci etalase tokonya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.

Berdasarkan laporan tersebut dan keterangan dari saksi Hakim Mustaqim, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Tim Resmob mendapatkan informasi tentang kedua tersangka yaitu RF(15) dan FA (14), keduanya masih berstatus pelajar. Kedua tersangka berhasil dibekuk pada Selasa, 22 Juli 2025, di lokasi yang berbeda. Pelaku RF diamankan di Desa Muara Uwai, sementara pelaku FA di Desa Pasir Sialang, keduanya di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka menyerahkan barang bukti berupa satu buah kalung perak dan satu buah liontin.Namun, mereka juga mengatakan bahwa mereka telah menitipkan barang bukti lainnya kepada seorang yang bernama Royan, yang tidak mengetahui jika barang tersebut adalah hasil pencurian. Berkat kecepatan dan ketepatan Tim Resmob, barang bukti tambahan berhasil diamanka dari Royan di Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan dan komitmen Polres Kampar dalam mengungkap kasus kriminal.(Jl/red)

Berita Terkait

Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242
Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242
Pelepasan Siswa/i Kelas VI UPT SDN 021 Tarai Bangun
Dukung Baralek Gadang IKM, UMKM Langkisau Bersama Kembangkan Manfaat KTA IKM & Buka Bazar Konveksi
Dari Barisan Apel ke Blok Hunian: Cara Lapas Pekanbaru Perkuat Keamanan dan Optimalisasi Pelayanan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di CFD Pekanbaru
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas VI SD Negeri 73 Pekanbaru
Pasar Murah Sembako UMKM Langkisau Bersama Hadirkan Harga Termurah Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242

Senin, 15 Juni 2026 - 18:04 WIB

Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242

Senin, 15 Juni 2026 - 14:14 WIB

Pelepasan Siswa/i Kelas VI UPT SDN 021 Tarai Bangun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17 WIB

Dukung Baralek Gadang IKM, UMKM Langkisau Bersama Kembangkan Manfaat KTA IKM & Buka Bazar Konveksi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:04 WIB

Dari Barisan Apel ke Blok Hunian: Cara Lapas Pekanbaru Perkuat Keamanan dan Optimalisasi Pelayanan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:36 WIB

Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas VI SD Negeri 73 Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:51 WIB

Pasar Murah Sembako UMKM Langkisau Bersama Hadirkan Harga Termurah Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:52 WIB

Mahasiswa UMRI Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Tanamkan Nilai Bela Negara Sejak Dini

Berita Terbaru

Headline

Pelepasan Siswa/i Kelas VI UPT SDN 021 Tarai Bangun

Senin, 15 Jun 2026 - 14:14 WIB