Sejak Mei Hingga September 2025 Kejaksaan Negeri Selatpanjang Tangani 44 Perkara Pidana

- Writer

Selasa, 30 September 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti (bersinarnews.com)- Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 44 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam rentang waktu Mei hingga September 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/09) digelar di halaman Kejari Kepulauan Meranti dengan menghadirkan stakeholder baik itu dari Pihak Polres Kepulauan Meranti, Dinas Kesehatan, lapas dan stakeholder lain, terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Ricky Makado SH MH menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan amar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini, menurutnya, tidak kalah penting dari eksekusi pidana badan terhadap terpidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan pemusnahan barang bukti adalah untuk memastikan barang tersebut tidak bisa dipergunakan kembali dalam tindak pidana, khususnya narkotika agar tidak beredar lagi di masyarakat,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
24 perkara tindak pidana narkotika,
6 perkara pencurian,
12 perkara kekerasan seksual,
1 perkara pembunuhan, dan
1 perkara imigrasi.

Dari pemusnahan tersebut, kejaksaan mengamankan sejumlah barang bukti antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 148,78 gram, ekstasi 9 butir, 23 unit telepon genggam, serta berbagai barang lain berupa pakaian.

Kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan sesuai Pasal 270 KUHAP, yang mengatur eksekusi putusan pengadilan dalam perkara pidana.

“Banyaknya kasus narkotika, untuk itu kita minta kerjasamanya dari semua pihak untuk dapat melaporkan apabila ada temuan adanya tindak pidana itu, dan kita minimalisir kasus di Meranti ini,” Harapnya.

Sekedar informasi, tampak hadir mendampingi Kajari Kepulauan Meranti, Kasi BB Kejari Kepulauan Meranti, Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti dan pegawai staf Kejari Kepulauan Meranti.(Syahrul)

Berita Terkait

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Monitoring Pasar Tradisional, Langkah Polresta Pekanbaru Menjaga Ketahanan Pangan
Lapas Pekanbaru Lanjutkan Program CKG, Warga Binaan Antusias Ikuti Pemeriksaan
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Lirik Hadiri Panen Jagung Pipil Kuartal II, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Rutin Cek Tanaman Jagung Pipil Binaan untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Fogging Massal, Cara Lapas Kelas IIA Pekanbaru Cegah Warga Binaan Terpapar Penyakit DBD
SDN 2 Pekanbaru Antar 53 Siswa ke Jenjang SMP
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:45 WIB

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:20 WIB

Monitoring Pasar Tradisional, Langkah Polresta Pekanbaru Menjaga Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:33 WIB

Lapas Pekanbaru Lanjutkan Program CKG, Warga Binaan Antusias Ikuti Pemeriksaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:20 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:01 WIB

Polsek Lirik Hadiri Panen Jagung Pipil Kuartal II, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50 WIB

Fogging Massal, Cara Lapas Kelas IIA Pekanbaru Cegah Warga Binaan Terpapar Penyakit DBD

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:47 WIB

SDN 2 Pekanbaru Antar 53 Siswa ke Jenjang SMP

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Gelar Sosialisasi KUHAP Dan Koordinasi Pengawasan PPNS Kota Pekanbaru

Berita Terbaru