Tiga Pelaku Perambahan Hutan di Desa Tanjung Belit Ditangkap Polsek Kampar Kiri

- Writer

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar Kiri (bersinarnews.com)- Jajaran Polsek Kampar Kiri mengamankan tiga pelaku Perambahan hutan atau menduduki kawasan hutan tanpa hak di desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Minggu (20/7/2025) sekira pukul 09.00 Wib.

Ketiga pelaku ini berinisial KI (44), AF (53) dan DI (55) mereka merupakan warga Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
“Ketiganya kita sangkakan pasal 92 Ayat (1) hurug a UU no 18 Tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan pasal 78 ayat (2) Uu no 41 Tahun 1999 Tentang kehutanan,”jelas Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud.

Peristiwa penangkapan para pelaku ini berawal Minggu (20/7/2025) sekira pukul 09.00 Wib terpantau dari aplikasi Dash Board Lancang kuning (DLK) terpantau titik api Firespot di Desa Tanjung Belit, kemudian personel Polsek Kampar Kiri langsung menuju TKP, setelah di lakukan cek TKP di temukan lahan terbakar seluas +- 7 ha lahan kebun kelapa sawit yang telah terbakar.

“Di dapat informasi bahwa kebun kelapa sawit yang terbakar adalah milik DI seluas +- 3,5 ha, kebun kelapa sawit milik KI seluas +- 2 ha, kebun sawit milik AF seluas +- 1,5 ha,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry gufron, sekira pukul 22.00 wib mengamankan ketiga pelaku untuk diambil keterangan, dari hasil penyelidikan dan keterangan para pelaku tidak cukup bukti melakukan pembakaran lahan atau hutan di Desa tanjung Belit.

“Hasil penyelidikan kita ditemukan fakta bahwa lahan yang dikuasai oleh ketiga pelaku ini merupakan kawasan hutan Lindung yang mana saat ini sudah ditanami kelapa sawit dengan umur dibawah 2 tahun,”terang Kompol Daud.

Kemudian dilakukan gelar perkara tiga orang tersebut dapat di persangkakan melakukan dugaan tindak pidana Perambahan Hutan dan/atau menduduki kawasan hutan tanpa hak.

“Saat ini ketiga pelaku sudah kita tahan bersama barang bukti,”tegas Kapolsek Kampar Kiri.(Jl/red)

Berita Terkait

SDN 3 gelar Upacara Hardiknas 2026
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK dan PHL
Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026
Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 105 Kendaraan Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Spektek
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng Disdukcapil Riau, 176 Warga Binaan Ikuti Perekaman Data Kepundudukan dan Penerbitan KTP-el
Ilham Furqoni,SE Kembali Terpilih Menjadi Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Sidomulyo Timur Periode 2026-2031
Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino
Pelaksanaan TKA di SD Negeri 44 Pekanbaru Berjalan Lancar di Hari Pertama, Diikuti 93 Siswa
Berita ini 605 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

SDN 3 gelar Upacara Hardiknas 2026

Kamis, 30 April 2026 - 23:10 WIB

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026 - 08:17 WIB

Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Kamis, 30 April 2026 - 08:14 WIB

Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 105 Kendaraan Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Spektek

Rabu, 29 April 2026 - 18:15 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng Disdukcapil Riau, 176 Warga Binaan Ikuti Perekaman Data Kepundudukan dan Penerbitan KTP-el

Senin, 27 April 2026 - 14:05 WIB

Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino

Senin, 27 April 2026 - 13:47 WIB

Pelaksanaan TKA di SD Negeri 44 Pekanbaru Berjalan Lancar di Hari Pertama, Diikuti 93 Siswa

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan

Berita Terbaru

Headline

SDN 3 gelar Upacara Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB