Tim Satgas PKH Melaksanakan Penertiban Kawasan Hutan Konversi TNTN Riau

- Writer

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (bersinarnews.com)- Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga serta didukung oleh TNI dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum kehutanan. Pada Selasa (10/6), Satgas PKH melaksanakan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau seluas lebih kurang 81.793 hektare.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menegakkan kedaulatan hukum negara atas kawasan hutan konservasi yang statusnya adalah tanah negara. Aktivitas ilegal seperti mendirikan rumah, berkebun, membuka lahan, menanam sawit, memelihara ternak, hingga membakar hutan di dalam kawasan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Selama bertahun-tahun, kawasan TNTN telah mengalami tekanan luar biasa akibat penguasaan lahan secara melawan hukum, pembangunan fasilitas masyarakat tanpa izin, dan maraknya konflik manusia dengan satwa liar yang dilindungi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban kawasan hutan ini adalah bagian dari komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan persnya.

Selain menertibkan masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar hukum, Satgas PKH juga mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran oleh aparat pemerintah daerah, termasuk indikasi korupsi dalam proses pengalihan hak atas tanah. Aparat Penegak Hukum (APH) telah dilibatkan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Hingga Juni 2025, total lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh Tim Satgas PKH mencapai 1.019.611,31 hektare dari target 3 juta hektare. Capaian ini tersebar di berbagai provinsi sebagai berikut, Kalimantan Tengah: 400.816,53 hektare, Riau: 331.838,67 hektare, Kalimantan Barat: 153.359,44 hektare dan Sumatra Utara: 22.559,47 hektare.

Lalu, Kalimantan Timur: 26.185,84 hektare, Kalimantan Selatan: 30.516,21 hektare, Sumatra Selatan: 25.601,12 hektare, Sumatra Barat: 3.897,44 hektare dan Jambi: 14.836,59 hektare.

Sebanyak 64 kabupaten dan 406 perusahaan tercakup dalam wilayah yang telah dikembalikan ke negara. Dari jumlah tersebut, 717.703,33 hektare telah dan siap diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola, sebagai berikut:

Tahap 1: Duta Palma Group (23 perusahaan) seluas 221.868 hektare,
Tahap 2: 109 perusahaan seluas 216.990,25 hektare
Tahap 3: PT Torganda (putusan eksekusi) seluas 48.761 hektare
Verifikasi/BA Penguasaan: 144 perusahaan seluas 230.084,14 hektare

Untuk mengejar target 3 juta hektare, Tim Satgas PKH akan melanjutkan penertiban atas pelanggaran perizinan pemanfaatan hutan, termasuk kewajiban 20 persen plasma kebun sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta hutan konservasi lainnya.

Dalam kesempatan itu, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung penertiban, khususnya di TNTN.

“Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama masyarakat, Forkopimda Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Camat, Kepala Desa dan perangkatnya, serta para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Kehadiran rekan-rekan media juga menjadi bagian penting dari transparansi dan keberhasilan penegakan hukum ini,” pungkas Harli Siregar.(Jl/red)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Gelar Sosialisasi KUHAP Dan Koordinasi Pengawasan PPNS Kota Pekanbaru
Polresta Pekanbaru Hadir Untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Bukit Raya Edukasi Warga Kelola Pekarangan Produktif
Polres Kampar Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
IKM RIAU Laporkan Dugaan Penghinaan Suku oleh Abu Janda ke POLDA Riau
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Semangat Waisak Hadirkan Remisi bagi 19 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru
KPU Provinsi Riau Laksanakan Pemotongan dan Penyaluran Hewan Kurban Idul Adha 1447 H
Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 46 Pekanbaru Berlangsung Khidmat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Gelar Sosialisasi KUHAP Dan Koordinasi Pengawasan PPNS Kota Pekanbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 12:44 WIB

Polresta Pekanbaru Hadir Untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Bukit Raya Edukasi Warga Kelola Pekarangan Produktif

Senin, 1 Juni 2026 - 12:42 WIB

Polres Kampar Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:40 WIB

IKM RIAU Laporkan Dugaan Penghinaan Suku oleh Abu Janda ke POLDA Riau

Senin, 1 Juni 2026 - 12:35 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:17 WIB

KPU Provinsi Riau Laksanakan Pemotongan dan Penyaluran Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:43 WIB

Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 46 Pekanbaru Berlangsung Khidmat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07 WIB

Perpisahan UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Berlangsung Meriah, Tampilkan Beragam Bakat Siswa

Berita Terbaru