Pekanbaru (bersinarnews.com) – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SD Negeri 59 Pekanbaru berlangsung tertib dan lancar. Tingginya antusiasme masyarakat membuat jumlah pendaftar jauh melebihi daya tampung sekolah. Hingga hari kedua pelaksanaan, Selasa (30/6/2026), tercatat sebanyak 190 calon peserta didik telah mendaftar, sementara kuota yang tersedia hanya 56 siswa untuk dua rombongan belajar (rombel).
Kepala SD Negeri 59 Pekanbaru, Ana Maulina, S.Pd, mengatakan kepada awak media Bersinarnews.com (30/6) pada hari pertama pembukaan SPMB jumlah pendaftar telah mencapai 161 orang dan terus bertambah pada hari kedua.
“Alhamdulillah, pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik. Hari pertama jumlah pendaftar mencapai 161 orang, kemudian hari ini bertambah menjadi 190 pendaftar. Namun karena kuota kami hanya dua kelas dengan total 56 siswa, maka pendaftar yang tidak tertampung akan dialihkan secara otomatis oleh sistem ke pilihan sekolah kedua dan ketiga,” ujar Ana Maulina kepada Bersinarnews.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, calon peserta didik yang tidak diterima di SD Negeri 59 akan diarahkan ke sekolah-sekolah terdekat, seperti SD Negeri 97, SD Negeri 92, dan SD Negeri 150 Pekanbaru sesuai pilihan yang telah diinput dalam sistem SPMB.
Menurut Ana Maulina, penambahan rombongan belajar bukan menjadi kewenangan sekolah, melainkan keputusan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan menerapkan sistem pembelajaran satu shift di seluruh sekolah dasar.
“Ke depan ada kebijakan agar seluruh sekolah hanya menerapkan satu shift. Karena itu beberapa sekolah mengurangi jumlah rombel agar pemerataan siswa dapat berjalan dengan baik dan tidak ada lagi anak yang harus belajar pada siang hari,” jelasnya.
Di tengah pelaksanaan SPMB, panitia juga sempat menghadapi kendala berupa pemadaman listrik yang berlangsung sekitar satu setengah jam. Namun kondisi tersebut tidak menghambat jalannya proses pelayanan dan penginputan data calon peserta didik.
Ana Maulina menjelaskan bahwa sekolah telah mengantisipasi kondisi tersebut dengan menyiapkan genset sebagai sumber listrik cadangan. Selain itu, jaringan internet di sekolah tetap berjalan dengan baik dan seluruh laptop panitia dalam kondisi baterai penuh sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan.
“Kemarin memang sempat terkendala karena mati lampu sekitar satu setengah jam. Tetapi di sini tidak ada permasalahan karena sinyal internet tetap bagus, laptop panitia baterainya penuh, dan sekolah juga menyediakan genset. Sekitar pukul 11.30 WIB listrik kembali menyala, sehingga panitia melanjutkan proses penginputan data hingga pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.
Selama proses SPMB berlangsung, pihak sekolah juga membuka layanan informasi dan pendampingan bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi orang tua yang anaknya tidak mendaftar di SD Negeri 59.
“Pendaftaran berlangsung hingga 1 Juli, pengumuman pada 2 Juli, dan daftar ulang tanggal 3 Juli. Selama proses itu kami wajib melayani masyarakat, termasuk membantu proses pendaftaran meskipun anaknya tidak memilih SD Negeri 59. Banyak orang tua yang masih belum memahami sistem, sehingga kami membantu hingga prosesnya selesai sesuai arahan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Sementara itu, Pengawas Sekolah SD Kecamatan Rumbai, Ovetrita, S.Pd, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB di SD Negeri 59 berlangsung secara transparan karena seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan SPMB berjalan lancar karena semuanya menggunakan sistem. Tidak ada ruang untuk bermain-main. Siapa yang memenuhi syarat akan diterima, sedangkan yang belum memenuhi akan tertolak sesuai hasil sistem,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat persoalan terkait usia calon peserta didik maupun kebijakan teknis lainnya, sekolah akan tetap berpedoman pada arahan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
“Seluruh kebijakan harus berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Semua kebijakan yang diterapkan sejalan dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kalaupun ada calon siswa yang belum diterima melalui sistem, kami tetap memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat. Yang terpenting, setiap anak tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah,” tegas Ovetrita.
Dengan tingginya minat masyarakat terhadap SD Negeri 59 Pekanbaru, pihak sekolah berharap seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan kondusif hingga selesai. Melalui sistem yang transparan serta pelayanan maksimal dari panitia, diharapkan setiap calon peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.(Jheff/R)


















